Sesuai misinya untuk memajukan industri asuransi syariah serta mendorong pertumbuhan perekonomian syariah sekaligus nasional, di penghujung 2022, AASI mengambil langkah fundamental dengan meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah. Dokumen yang telah melewati perjalanan panjang ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kemajuan asuransi jiwa syariah melalui peranannya masing-masing agar makin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi.
Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” memetakan jalur untuk semua pemangku kepentingan industri dan menjabarkan berbagai inisiatif untuk memenuhi visi bersama AASI, yaitu asuransi jiwa syariah yang dapat diadopsi secara universal dan mendorong kemakmuran serta perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan mendatang.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News