Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) bersama INASIA Insurance Hub, mengadakan Pelatihan Asuransi Mengenai PSAK 74/IFRS 17, 21 Desember 2022.
Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka menghadapi pemberlakuan PSAK 74/IFRS 17 yang akan berlaku efektif secara internasional, 1 Januari 2023 dan Indonesia yang akan menerapkan mulai Januari 2025.
Direktur Utama, PT Asuransi Bhakti Bhayangkara, K Adjar Triadi, mengatakan bahwa PSAK 74/IFRS 17 ini kebutuhan prinsip mendesak karena 2025 akan diberlakukan di Indonesia. “Jadi kalau untuk PSAK 47/IFRS 17 sebenarnya kita menyadari sebagai suatu kebutuhan untuk bisnis asuransi, itu kebutuhan yang prinsip mendesak karena 2025 akan diberlakukan. Jika kita tidak siap dari awal akan ketinggalan. Saya rasa bukan hanya ABB saja, beberapa rekan asuransi juga sudah menyiapkan diri,” kata Adjar ketika diwawancarai Media Asuransi di sela pelatihan.
|Baca juga: ABB Edukasi Asuransi Saat CFD
Sementara itu Direktur Pemasaran Umum ABB, B Gautama Sayogha, mengatakan bahwa pelatihan ini bukan langkah pertama yang dilakukan ABB untuk kegiatan persiapan penerapan PSAK 47/IFRS 17. Sebelumnya juga sudah dilakukan dalam kesempatan pelatihan yang diikuti ABB.
“Sebelumnya memang kita sudah mempersiapkan untuk tim kita yang terkait, mulai dari 2 tahun lalu. Sejak OJK mewacanakan ini, kita sudah mulai mengikutsertakan, fungsi terkait itu di beberapa kegiatan, salah satunya dari AAUI,” katanya.
Gautama juga menambahkan bahwa ABB mempersiapkan semuanya dengan baik dan rapi. “Kita juga mempersiapkan sistemnya sendiri, tentunya ini SOP dari hulu sampai hilir kita siapkan, dari sisi marketing, keuangan, kita siapkan, dan ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara aktuaris dan akuntan,” tambahnya.
Adjar juga berharapan, di 2025 ketika penerapan PSAK 47/IFRS 17, kredibilitas laporan keuangan tiap perusahaan asuransi itu akan lebih tinggi. “Dengan adanya IFRS 17 ini diharapkan kredibilitas laporan keuangan dari setiap perusahaan asuransi itu akan lebih tinggi, karena sudah memenuhi kriteria-kriteria ini,” katanya.
Sementara itu Gautama melihat hal ini sebagai langkah positif bagi perusahaan asuransi. “Saya melihat ini sebagai langkah positif, ini menjadi filter alamiah yang akan menggambarkan potret yang sebenarnya dari perusahaan asuransi. Nah, dibantu juga dengan program literasi dari perusahaan, OJK, dan AAUI, diharapkan masyarakat lebih real melihat potret-potret itu. Terutama kita melihat dari skala menengah ke bawah,” tuturnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News