1
1

ACC Adakan Kegiatan Refreshment bagi Petugas Eksekusi Fidusia

Aplikasi pembiayaan PT Astra Sedaya Finance. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Astra Credit Companies (ACC), perusahaan pembiayaan pertama Astra, menyelenggarakan kegiatan refreshment nasional berkala untuk seluruh petugas eksekusi fidusia baik internal ACC maupun eksternal secara hybrid.

Kegiatan refreshment ini menunjukkan bahwa ACC telah melakukan pembinaan terhadap petugas eksekusi jaminan secara dini sehingga diharapkan dapat menjalankan eksekusi dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam keterangan resminya, Selasa, 14 Maret 2023 disebutkan bahwa refreshment nasional berkala untuk Petugas Eksekusi Fidusia,  berupa pengarahan dari Komjen Pol (Purn) Aridono Sukmanto, selaku Komisaris Independen PT Astra Sedaya Finance (ASF) dan Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hersiantony. Materinya mengenai kewajiban melakukan eksekusi kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan larangan penggunaan kekerasan dan tindakan melawan hukum lainnya.

|Baca juga: Digital Operation Center ACC ‘berijalan’ Resmi Beroperasi

Para petugas eksekusi fidusia ini juga diingatkan kembali mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan eksekusi fidusia. Hadir pada acara yang dilakukan serentak di seluruh cabang ACC secara hybrid ini adalah Chief Operation Officer ACC, Ezar Kumendong.

Kegiatan refreshment berkala petugas eksekusi fidusia ini memiliki tema “Menjalankan Penanganan Penagihan dengan Benar dan Efektif”. Dengan refreshment ini, diharapkan para petugas eksekusi fidusia baik internal maupun eksternal, dapat menjalankan eksekusi dengan baik sesuai dengan peraturan serta menghormati hak-hak konsumen.

Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ACC selalu melakukan kegiatan usaha dengan prudent sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penagihan dan penarikan kendaraan merupakan opsi terakhir yang diambil oleh ACC selaku perusahaan pembiayaan terhadap pelanggan yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran.

“Penarikan kendaraan merupakan opsi terakhir yang kami lakukan. Terhadap pelanggan yang mengalami penunggakan pembayaran kami melakukan penagihan dengan cara telepon, mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga 3, dan kunjungan dari tenaga penagihan internal kami. Ketika telah terjadi wanprestasi atau tidak ada itikad baik dari pelanggan, maka dilakukan penarikan kendaraan oleh petugas eksekusi fidusia yang sudah tersertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI),”  jelas Ezar Kumendong

Dia menghimbau pelanggan ACC agar memperhatikan dengan baik isi dari perjanjian pembiayaan dan apa yang menjadi hak dan kewajibannya. “Kami menghimbau pelanggan agar melakukan pembayaran secara tepat waktu sehingga tidak timbul denda. Jika ada masalah selama masa kredit, pelanggan dapat langsung menghubungi kantor cabang ACC terdekat. Kami akan mencarikan solusi bersama yang terbaik untuk pelanggan,” tambah Ezar.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Rebound, 4 Saham Rekomendasi Hari ini!
Next Post Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Nasabah

Member Login

or