Media Asuransi – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), telah menuntaskan pemenuhan pembiayaan (financial close) proyek pembangunan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan, Palembang, sepanjang 29,87 kilometer. Financial close diperoleh menyusul disepakatinya kerja sama perseroan dengan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan skema Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT).
Sekretaris perusahaan Adhi Karya, Parwanto Noegroh,o mengatakan perseroan telah menjalin kolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang bertindak sebagai mandated lead arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow untuk memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp644,76 miliar. Pembiayaan sindikasi di Jalintim ini disalurkan BSI bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya.
“Dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi BSI sebesar Rp248 miliar. Sedangkan sisanya PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp248 miliar dan Rp148,76 miliar dengan tenor 10 tahun,” kata Parwanto dalam keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.
Baca Juga:
- Perkuat Struktur Permodalan, Summarecon (SMRA) Siap Right Issue 3,5 Miliar Saham
- Didominasi Proyek Pemerintah, ADHI Incar Kontrak Baru Rp19,7 Triliun
- MNC Sekuritas: 4 Saham Menu Trading 24 Februari 2021
- Erdikha Sekuritas: IHSG Cenderung Melemah
Menurut Parwanto, proyek pembangunan Jalintim tersebut terdiri atas enam ruas dengan rentang waktu konsesi mencapai 15 tahun. Ruas jalan yang dipreservasi dalam proyek ini meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno – Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Ruas Jalintim ini juga akan dilengkapi dua unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor. Untuk masa konstruksinya sendiri akan dilaksanakan dalam 3 tahun berjalan yang dimulai tahun 2021 hingga 2023.
“Masa pembayaran dari Pemerintah akan dilaksanakan dalam 12 tahun dimulai tahun 2024 hingga 2035. Sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memilih menggunakan skema availability payment (AP),” katanya.
Parwanto menjelaskan, skema availability payment (AP) yang dipilih PUPR sendiri merupakan pembayaran langsung dari pemerintah kepada BUP KPBU dalam hal pengadaan infrastruktur yang merupakan kontrak kerja sama jangka panjang dan tidak terikat pada pendapatan layanan.
“Skema IMBT dipilih agar lebih meringankan beban leverage ADHI, dibandingkan pola pembiayaan konvensional. Ke depannya perseroan akan terus mencari peluang kerja sama yang serupa,” jelasnya.
Adhi Karya telah memenangkan tender proyek preservasi Jalan Lintas Non Tol yang kedua di Provinsi Riau. Proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Riau sepanjang 43 kilometer dengan nilai proyek sebesar Rp525 Miliar. Selain proyek ini, ADHI pada Januari 2021 lalu tercatat telah perolehan kontrak baru sebesar Rp1,1 triliun.
Tahun ini, perseroan menargetkan perolehan kontrak baru bertumbuh 20 persen dari proyeksi tahun sebelumnya Rp19,7 triliun. Pertumbuhan ini diproyeksikan disumbang oleh carry over kontrak dari tahun 2020 ke tahun 2021 mencapai Rp34,9 triliun. Dengan carry over ini, nilai total order book sampai Januari 2021 mencapai Rp36 triliun,” pungkasnya. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News