Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) mengumumkan penunjukan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS). Penunjukan ini menegaskan komitmen Manulife Syariah Indonesia dalam memperkuat tata kelola syariah dan memastikan kepatuhan penuh terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam.
Sebenarnya, informasi mengenai bergabungnya Kyai Ma’ruf Amin ke Manulife Syariah sebagai DPS, sudah beredar sejak medio Maret 2025. Info ini berasal dari akun LinkedIn milik Wakil Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia), Novita Rumngangun.
Sebagaimana diberitakan dalam https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/kyai-maruf-amin-bergabung-ke-manulife-syariah-sebagai-ketua-dps/, saat itu Novita memposting, sangat berterima kasih atas kesempatan untuk bertemu dan menerima dukungan luar biasa dari Bapak Ekonomi Syariah Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Kyai Ma’ruf Amin.
|Baca juga:Transfer Portofolio Unit Syariah Manulife ke Manulife Syariah Beres
Dalam pengumuman resmi Manulife Syariah, Rabu, 7 Mei 2025, disebutkan bahwa sebagai tokoh terkemuka dalam ekonomi dan keuangan syariah, K.H. Ma’ruf Amin memiliki pengalaman luas dalam membentuk ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Penunjukan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia semakin menegaskan komitmen perusahaan untuk menghadirkan solusi keuangan inovatif yang tidak hanya patuh terhadap prinsip syariah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi nasabah.
“Industri asuransi syariah memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di Manulife Syariah Indonesia, saya berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh produk dan layanan tidak hanya mematuhi prinsip keuangan Islam, tetapi juga menjadi solusi perlindungan yang transparan dan terpercaya,” ujar Kyai Ma’ruf
|Baca juga: KH Ma’ruf Amin Menjadi Dewan Penasihat CSED INDEF
Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan bisnis, mendorong pertumbuhan industri sekaligus menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Dewan Pengawas Syariah memiliki peran vital dalam memastikan bahwa seluruh produk, layanan, dan operasional Manulife Syariah Indonesia berjalan sesuai dengan fatwa dan regulasi syariah. DPS juga akan memastikan adanya pengawasan rutin agar setiap layanan selaras dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sementara itu, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan, menambahkan bahwa bergabungnya K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, merupakan tonggak penting bagi Manulife Syariah Indonesia dalam memperkokoh posisinya sebagai pemimpin di industri asuransi syariah. “Dengan pengalaman dan visi beliau, kami semakin percaya diri untuk menghadirkan inovasi berbasis syariah yang tidak hanya memenuhi kepatuhan regulasi, tetapi juga memberikan ketenangan dan kepastian bagi masyarakat yang mencari perlindungan finansial sesuai prinsip Islam,” jelasnya.
Menanggapi penunjukan ini, Wakil Presiden Direktur Manulife Indonesia, Novita Rumngangun, mengatakan bahwa pertumbuhan asuransi syariah menjadi bagian penting dari strategi kami untuk memperluas akses ke perlindungan keuangan dan kesehatan. “Penunjukan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia menegaskan komitmen kami dalam menghadirkan solusi keuangan berkelanjutan yang selaras dengan regulasi serta mencerminkan kepercayaan dan nilai-nilai masyarakat,” tuturnya.
Editor: S. Edi Santosa
Caption: Ketua DPS Manulife Syariah, K.H. Ma’ruf Amin (foto: doc. Manulife Syariah)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News