Media Asuransi, JAKARTA – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) diketahui akan melunasi obligasi jatuh tempo senilai Rp37 miliar dengan menggunakan kas internal.
Informasi tersebut terungkap dalam keterangan resmi yang dirilis oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo. Surat utang yang diterbitkan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) yaitu Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 Seri C senilai Rp37,0 miliar dan akan jatuh tempo pada tanggal 7 Juli 2024 tersebut mendapat peringkat idAA dari Pefindo.
|Baca juga: Peringkat AKR Corporindo Ditegaskan idAA Outlook Stabil
“AKRA berencana melunasi obligasi tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas per akhir Maret 2024 tercatat senilai Rp6,6 triliun,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 7 Mei 2024.
AKRA bergerak dalam bisnis perdagangan dan distribusi bahan bakar serta kimia dasar di Indonesia. Melalui anak usahanya, Perusahaan juga bergerak dalam bidang usaha logistik, manufaktur, kawasan industri yang terintegrasi, dan pelabuhan.
Pada 31 Maret 2024, pemegang saham Perusahaan terdiri dari PT Arthakencana Rayatama (60,94%), manajemen Perusahaan (1,74%), publik (35,64%, masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5%), dan saham treasuri (1,68%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News