1
1

Akuisisi 2 Perusahaan Leasing, BTPN Incar Dana Rp6,73 Triliun dari Rights Issue

Bank BTPN merupakan bank devisa hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). | Foto: googlemap

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank BTPN Tbk (BTPN) tengah menggalang pendanaan melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PHMETD II) alias rights issue dengan target senilai Rp6,73 triliun.

Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk mengeksekusi rencana akuisisi dua perusahaan pembiayaan yaitu PT Oto Multiartha (OTO) dan PT Summit Oto Finance (SOF). Akuisisi kedua perusahaan pembiayaan tersebut merupakan transaksi afiliasi karena keduanya menjadi bagian dari Grup SC dan SMBC.

Berdasarkan prospektus PHMETD II perseroan yang dikutip, Kamis, 22 Februari 2023, perseroan menawarkan sebanyak 2.589.131.077 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp20 per saham (Saham Baru) atau sebesar 24,32% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II dengan harga pelaksanaan sebesar Rp2.600 per saham sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PMHMETD II ini sebesar Rp6,73 triliun.

Berdasarkan Surat Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) tanggal 4 Desember 2023 tentang Surat Pernyataan Pemegang Saham dan Pembeli Siaga, SMBC sebagai Pemegang Saham Utama, SMBC akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD II yaitu dengan jumlah sebanyak 2.292.033.462 Saham Baru.

|Baca juga: Rencana Akuisisi 2 Perusahaan Leasing, Tak Pengaruhi Peringkat Bank BTPN

“Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya. Dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka Saham Baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan.”

Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD II ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 24,32%.

Manajemen BTPN telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait aksi rights issue ini pada 19 Februari 2024. Selanjutnya, tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (Cum-Right) ditargetkan 27 Februari 2024 di pasar reguler dan negosiasi dan tanggal 29 Februari 2024 di pasar tunai. Adapun tanggal distribusi HMETD ditargetkan pada 1 Maret 2024.

Dana hasil pelaksanaan PMHMETD II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan Perseroan yaitu pertama, sebesar kurang lebih 62,6% untuk melakukan ekspansi dan investasi usaha salah satunya melalui pengambilalihan perusahaan yang bergerak di kegiatan usaha pembiayaan yaitu PT Oto Multiartha dari PT Summit Auto Group yang merupakan anak perusahaan dari Sumitomo Corporation (Grup SC) dan SMBC.

Kedua, sebesar kurang lebih 37,4% untuk melakukan ekspansi dan investasi usaha salah satunya melalui pengambilalihan perusahaan yang bergerak di kegiatan usaha pembiayaan yaitu PT Summit Oto Finance (SOF) dari PT Summit Auto Group yang merupakan anak perusahaan dari Grup SC dan SMBC.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kerja Sama untuk Asuransi Mikro Kecil dan Menengah
Next Post Hana Bank Kembali Salurkan Beasiswa Pendidikan Total Rp1 Miliar

Member Login

or