1
1

Allianz Indonesia Selesaikan Proses Klaim Nasabah Korban Lion Air JT 610

  Allianz Indonesia telah menyelesaikan proses klaim asuransi lima nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober 2018. Menurut Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia Ginawati Djuandi, hingga saat ini dari pemantauan dan pendataan yang telah dilakukan oleh tim Allianz Indonesia menemukan tercatat ada lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.

  “Dari peristiwa itu, Allianz Indonesia telah langsung menindak lanjuti dan telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, 28 November 2018. Dia jelaskan, sebagai bagian dari bentuk komitmen Allianz Indonesia terhadap pelayanan kepada para nasabahnya yang sedang mengalami bencana, pihak manajeman Allianz Indonesia juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu. Dalam kesempatan kunjungannya ini, wakil manajemen Allianz Indonesia sekaligus membantu pihak keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Penyelesaian Transaksi Bursa Dua Hari (T+2) Berjalan Lancar
Next Post Bank Danamon Luncurkan Layanan Open Banking

Member Login

or