1
1

Allianz Indonesia Terima Apresiasi dari KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia

Direktur Kepatuhan Allianz, Hasinah Jusuf (kanan), menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL) sebagai wujud nyata dalam mendukung program pemberantasan korupsi, di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022. | Foto: Doc

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz) menerima apresiasi dari KPK atas implementasi PEDAL. Apresiasi ini diberikan atas dukungan dan keterlibatan Allianz terhadap implementasi program tersebut sebagai salah satu sarana pemberantasan korupsi, serta dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya.

KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN), memberi penghargaan kepada Allianz yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada acara apresiasi Mitra KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta. Hadir mewakili Allianz sekaligus menerima apresiasi tersebut adalah Direktur Kepatuhan Allianz, Hasinah Jusuf.

Acara ini diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada beberapa Mitra KPK diberbagai sektor salah satunya adalah sektor Asuransi Jiwa. “Allianz berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan sebagai perusahaan asuransi global yang terpercaya, Allianz senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), termasuk untuk kebijakan anti korupsi, salah satunya melalui implementasi aplikasi PEDAL,” kata Hasinah.

|Baca juga: Allianz Indonesia Bersama 4.745 Donator Bantu Korban Gempa Cianjur

Apresiasi ini diharapkan akan semakin meningkatkan hubungan kerja sama yang baik antara Allianz dan KPK. Aplikasi PEDAL adalah platform pertukaran data secara elektronik antara KPK dan Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Melalui aplikasi PEDAL ini PJK dapat membantu memberikan informasi yang diperlukan berkaitan dengan Harta Kekayaan Pejabat Negara untuk tujuan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dalam menjalankan praktik bisnis, khususnya untuk pencegahan korupsi, Allianz memastikan seluruh elemen tata kelola perusahaan dapat terpenuhi, baik itu fungsi pengendalian (control), pengkajian (review), komite independen yang berfungsi sebagai pembuat keputusan dengan objektif, monitoring, pelaporan, sampai dengan perbaikan apa yang diperlukan. Dengan menjalankan praktik tata kelola perusahaan yang baik, Allianz mampu mengelola praktik bisnis yang beretika dan berintegritas tanpa terkecuali.

Sejak tahun 2014, Allianz telah membentuk Komite Pemantauan Risiko dan Kepatuhan dengan mengikuti prinsip-prinsip utama tata Kelola perusahaan yang terdiri dari Keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), serta kesetaraan dan kewajaran (fairness).

Allianz Indonesia terus melakukan sosialisasi dan pelatihan wajib bagi karyawan dan tenaga pemasar yang diselenggarakan rutin setiap tahun. Pelatihan ini mencakup berbagai topik GCG, termasuk anti korupsi, yang dikemas dengan cara menarik dan informatif. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan membangun budaya dan integritas di kalangan karyawan maupun tenaga pemasar Allianz.

“Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang kami jalankan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, namun juga sudah menjadi bagian dari budaya perusahaan. Allianz Indonesia optimistis dapat memenuhi misi untuk mengasuransikan lebih banyak masyarakat Indonesia dengan  tetap menjunjung tinggi nilai budaya perusahaan dengan penuh integritas,” tutur Hasinah.

Editor: S. Edo Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perusahaan Asuransi ASEAN Mulai Ambil Aksi terkait Perubahan Iklim
Next Post Liburan Aman dengan Asuransi Perjalanan

Member Login

or