Media Asuransi, JAKARTA- PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan industri keuangan, tidak hanya di tanah air saja tapi juga secara global. Allianz Life mewujudkan dukungan tersebut dan baru-baru ini berpartisipasi dalam Online Executive Program yang diselenggarakan oleh Islamic Financial Services Board (IFSB) dengan tema “Managing Digital Transformation Risks for Islamic Finance Institutions (IFIs)” di Jakarta, 11 Oktober 2021.
Program ini diikuti oleh para anggota IFSB dari berbagai negara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang risiko operasional, peraturan, pengawasan, pemantauan, termasuk penilaian dan mitigasi risiko komprehensif, serta implementasi terkait percepatan transformasi digital untuk perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan syariah lainnya,
Direktur & Chief of Partnership Distribution Officer Allianz Life Indonesia, Bianto Surodjo, sebagai salah satu pembicara menjelaskan mengenai transformasi digital yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengembangkan bisnis syariah pada kanal distribusi bancassurance. “Ketika membahas mengenai digital, saya ingin mengulangi bahwa digitalisasi tidak dapat diimplementasikan pada semua produk asuransi,” katanya.
|Baca juga: Tren Belanja Online Naik, Allianz Tingkatkan Layanan Digitalnya
Digitalisasi, tidak hanya dalam kerangka penjualan secara full digital, namun juga solusi digital yang sifatnya hybrid karena produk yang lebih kompleks masih memerlukan interaksi antar manusia dalam prosesnya. “Di Allianz, kami menerapkan proses digital secara end-to-end mulai dari proses pembelian polis asuransi dengan tatap muka digital, proses pembayaran dan aktivitas pasca pembelian secara digital, klaim dan layanan transaksi digital untuk nasabah, sampai dengan program loyalty,” tutur Bianto menjelaskan mengenai digitalisasi di Allianz Life Indonesia.
Transformasi digital diawali dengan berkembangnya sistem pembayaran digital, ekosistem yang terbentuk dan keterhubungan telah meningkatkan kemudahan bagi para pengguna. Industri asuransi akan mengalami perjalanan yang mirip dengan sistem pembayaran digital yang dimulai dari pembentukan ekosistem, dan pengguna akan menentukan model operasi tersebut diterima dengan baik atau tidak.
Bisnis digital juga saat ini didominasi oleh e-commerce, sedangkan perbankan mengejar solusi disrupsi yang dilakukan perusahaan digital. Kombinasi dari semuanya menjadi jangkar dalam bisnis digital, karena mereka dapat mencapai lebih dari 100 juta orang secara bersamaan.
“Jadi untuk mempercepat perkembangan asuransi syariah, diperlukan ekosistem syariah dan keterhubungan antara perusahaan asuransi dengan bank, institusi keuangan lain, fin-tech sampai dengan nasabah. Kemudian edukasi mengenai keuangan dan asuransi syariah juga harus dilakukan secara berkesinambungan,” jelas Bianto.
Kerja sama dan kolaborasi dalam menumbuhkan industri syariah dan digital di berbagai bidang perlu dilakukan, antara lain dalam hal dialog dengan regulator, pencegahan fraud, peraturan yang seimbang dengan industri lain agar seimbang antara perlindungan nasabah, perlindungan perusahaan asuransi, kecepatan dan stimulasi untuk inovasi yang harus dilakukan. “Selain itu, dukungan pemerintah dan regulator untuk industri syariah tentu menjadi hal yang sangat krusial sebagai pelengkap keseluruhan upaya ini,” tutur Bianto.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News