PT EMP Bentu merupakan badan hukum di British Virgin Island yang didirikan pada 8 September 2003. Perseroan dipercaya sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Bentu, Riau sejak 2004. Pada Juni 2021, perseroan dipercaya kembali oleh pemerintah untuk mengelola dan mengoperasikan blok migas ini hingga 19 Mei 2041.
Baca juga: Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Terbitkan Global Bond US$900 Juta
Pinjaman dari Deutsche Bank AG Singapura ini dikenakan bunga 6 persen plus LIBOR dolar AS (1 bulan) per tahun. Adapun tanggal pelunasan akhir pinjaman adalah pada tanggal 30 Juli 2025.
Besaran pinjaman ini setara dengan 26 persen dari total ekuitas PT Energi Mega Persada yang termuat dalam kinerja keuangan (audited) per 31 Desember 2020.
Perseroan tidak merinci rencana penggunaan pinjaman ini dalam keterbukaan informasinya. Perseroan hanya mengatakan bahwa pinjaman baru dan pemberian jaminan perusahaan tersebut dilakukan untuk memperbaiki kondisi modal kerja perseroan secara terkonsolidasi dalam rangka pengembangan kegiatan operasi untuk peningkatan volume produksi aset aset perseroan.
Baca juga: Protelindo Akuisisi Solusi Tunas Pratama (SUPR) Rp16,72 Triliun
Perseroan akan menggunakan pinjaman tersebut untuk melakukan efisiensi atas biaya-biaya operasi berjalan, pembiayaan kembali atas kewajiban-kewajiban perseroan dan anak usaha perseroan yang akan jatuh tempo, dan peningkatan volume produksi dari aset-aset yang sudah ada.
Hingga Juni 2021, total aset lancar Energi Mega Persada mencapai sebesar US$140 juta. Sementara total kewajiban (liabilitas) jangka pendeknya sebesar US$375 juta. Sehingga kondisi modal kerjanya perlu dibenahi, karena jumlah liabilitas jangka pendeknya lebih besar dari aset lancarnya. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News