Media Asuransi, JAKARTA – PT Harum Energy Tbk melalui anak usahanya PT Tanito Harum Nickel mengantongi fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$620 juta dari sejumlah bank nasional dan internasional.
Direktur Utama Harum Energy Ray A. Gunara mengungkapkan pada 5 April 2024, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha perseroan yang lebih dari 99% sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh perseroan, menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan para pemberi pinjaman yaitu United Overseas Bank Limited, PT Bank UOB Indonesia, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk., DBS Bank Ltd., PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Permata Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk„ PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank BTPN Tbk., dan PT Bank KB Bukopin Tbk.
Tujuan penggunaan dana dari fasilitas pinjaman adalah tersebut antara lain pembiayaan kebutuhan umum perusahaan dan investasi; pembiayaan kembali pinjaman pemegang saham yang diberikan kepada Tanito Harum Nickel; pembiayaan modal kerja dan keperluan umum perusahaan dari Tanito Harum Nickel, berikut anak perusahaannya; dan pembiayaan atas pengeluaran berdasarkan atau sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman.
|Baca juga: Harum Energy (HRUM) Akuisisi 24,5 persen Saham Infei Senilai US$68,6 juta
“Fasilitas Pinjaman akan jatuh tempo seluruhnya pada tanggal yang jatuh 48 bulan setelah tanggal penarikan pertama Fasilitas Pinjaman,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 18 April 2024.
Suku bunga atas Fasilitas Pinjaman adalah jumlah dari margin yang berlaku dan SOFR Berjangka (suku bunga referensi SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited), dimana kisaran suku bunga untuk Fasilitas Pinjaman adalah 2,05% hingga 2,55% di atas SOFR untuk pinjaman yang didanai oleh pemberi pinjaman luar negeri, dan 2,30% hingga 2,80% di atas SOFR untuk pinjaman yang didanai oleh pemberi pinjaman dalam negeri.
“Fasilitas pinjaman, apabila digunakan, akan menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman bagi THN. Namun pada saat yang sama, fasilitas pinjaman diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan likuiditas keuangan serta kemampuan THN dan Perseroan untuk membiayai ekspansi dan pengembangan usahanya.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News