Media Asuransi, JAKARTA – Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yaitu PT Waskita Fim Perkasa Realti melakukan restrukturisasi pinjaman dengan PT BPR Intidana Sukses Makmur (Intidana).
Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WSKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%, dimana selanjutnya WSKR merupakan anak perusahaan perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
“Bahwa WFPR dan PT BPR Intidana Sukses Makmur (Intidana) telah menandatangani perjanjian,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 27 Agustus 2025.
|Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Digugat PKPU oleh Maha Akbar Sejahtera dan Eurotek Surabaya
Perjanjian didasarkan pada pertama, Akta Perjanjian Kredit Nomor 153 tanggal 22 Desember 2022 dengan plafon kredit sebesar Rp10 miliar sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Akta Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 198 tanggal 23 Desember 2024 dengan plafon kredit sebesar Rp8 miliar (Fasilitas 1).
Kedua, Akta Perjanjian Kredit Nomor 171 tanggal 24 Februari 2023 dengan plafon kredit sebesar Rp5 miliar sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Akta Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit Nomor 125 tanggal 18 Februari 2025 dengan plafon kredit sebesar Rp5 miliar (Fasilitas 2).
|Baca juga: Barito Pacific (BRPT) Raih Pinjaman Valas dari BRI
Dalam perubahan perjanjian ini diatur bahwa pertama, perpanjangan jangka waktu kredit menjadi sampai dengan Desember 2029. Kedua, penurunan suku bunga menjadi 13% dari bulan ke-1 sampai dengan bulan ke-12, dan 14% dari bulan ke-13 sampai dengan bulan ke-54 setelah restrukturisasi.
Ketiga, pembayaran pokok kredit yang semula dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo diubah menjadi setiap triwulan, dimulai dari triwulan 3 tahun 2025 sampai dengan triwulan 4 tahun 2029.
“Dengan adanya restrukturisasi ini diharapkan dapat memperbaiki posisi likuiditas perseroan, memperkuat arus kas operasional, serta menjaga keberlangsungan usaha WFPR dalam jangka panjang.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News