1
1

Anda Menyiapkan Dana Pendidikan Anak? Simak Saran dari Financial Planner Sequis Berikut Ini

Ilustrasi. | Foto: Pexels

Media Asuransi, JAKARTA – Membayangkan si kecil nantinya dapat bersekolah, aktif di kegiatan ekstrakurikuler, dan gembira bermain bersama teman-teman sekolahnya tentu membuat kita senang dan bangga. Ayo para orang tua, siapkan dana pendidikan agar saatnya tiba bagi anak untuk bersekolah, sudah tersedia dana yang cukup.

Simak tips dari para financial planner Sequis mengenai dana pendidikan dan pendapat mereka tentang asuransi pendidikan:

Faculty Head Sequis Quality Empowerment, Yan Ardhianto Handoyo, mengatakan bahwa idealnya, dana pendidikan disiapkan sejak anak lahir. Semakin awal persiapan dilakukan, semakin ringan beban finansial yang harus ditanggung setiap bulan karena jangka waktu investasi yang lebih panjang memungkinkan kontribusi bulanan yang lebih kecil dan manfaat dari efek bunga majemuk.

|Baca juga: Mengelola Keuangan saat Usia 40-an: Tips Financial Checklist dari Sequis

“Setidaknya, sisihkan 10 persen hingga 15 persen dari penghasilan bulanan ayah dan ibu, sesuaikan persentase dengan kebutuhan pendidikan, jumlah anak, dan finansial keluarga. Sequis Global EduPlan Insurance bisa menjadi pilihan jika berencana menyekolahkan anak ke luar negeri karena produk ini menyiapkan dana dalam mata uang US Dollar,” kata Yan dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu, 27 Juli 2024.

Sementara itu Faculty Head Sequis Quality Assurance, Samuji, menegaskan bahwa menyiapkan dana pendidikan prinsipnya semakin cepat disiapkan akan lebih baik. Jika menyiapkan dana pendidikan dengan instrumen investasi untuk mengantisipasi inflasi pendidikan, ketahui imbal hasil yang bisa didapat dan pastikan bukan investasi bodong.

“Anda pun bisa mempertimbangkan asuransi pendidikan karena ada perlindungan asuransi jiwa bagi orang tua sebagai tertanggung. Sequis EduPlan Insurance bisa jadi pilihan karena premi terjangkau, fleksibel sesuai kebutuhan, dan dana pendidikan akan cair sesuai jadwal,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Agency Recruitment Senior Manager Sequis, Henry Kurniawan, menuturkan bahwa menyiapkan dana pendidikan dapat didahului dengan mencari tahu informasi biaya pendidikan dan disesuaikan dengan perkiraan tingkat inflasinya.

Menurut Henry, bervariasinya kebutuhan dana pendidikan harus dijawab dengan instrumen yang sesuai, misalnya untuk kebutuhan pendidikan yang tidak dapat lagi ditawar jumlahnya maka asuransi pendidikan dwiguna (endowment) adalah jawabannya karena risiko sangat rendah dan terdapat perlindungan asuransi jiwa bagi orang tua sebagai tertanggung sehingga anak dapat tetap bersekolah.

|Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Sequis Ingatkan Pentingnya Anak Indonesia Bersekolah Demi Hari Esok Lebih Baik

“Sequis EduPlan Insurance dapat menjadi pilihan karena ada manfaat meninggal dunia sebesar 100 persen uang pertanggungan (UP) dan tahapan dana pendidikan yang totalnya sampai dengan 200 persen UP yang diberikan secara terjadwal sebagaimana sudah diatur sebelumnya, sekalipun Tertanggung tutup usia sebelum masa pembayaran berakhir. Selain itu, tentunya total premi yang yang dibayar nasabah lebih kecil dari total manfaat dana pendidikan dan UP yang akan diterima nanti,” urai Henry.

Sedangkan Faculty Head Sequis Quality Producer, Lidya Natalia, mengingatkan bahwa jumlah yang dapat disiapkan untuk dana pendidikan adalah sekitar 20 persen dari total gaji ayah dan ibu setiap bulannya. “Asuransi pendidikan bisa menjadi pilihan karena terdapat dana pasti yang akan cair pada waktu-waktu tertentu sesuai ketentuan polis. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung keperluan pendidikan anak,” katanya.

Lebih lanjut dia tuturkan, pada asuransi pendidikan juga terdapat manfaat perlindungan jiwa bagi orang tua sebagai tertanggung sehingga bila terjadi risiko meninggal dunia selama masa pertanggungan asuransi, anak tetap dapat melanjutkan jenjang pendidikan. “Asuransi merupakan forced saving, tidak seperti tabungan biasa karena dana tidak bisa ditarik setiap saat, untuk memastikan target dana pendidikan bisa tercapai,” tegasnya.

Lidya mengatakan bahwa Sequis EduPlan Insurance dapat dipilih jika berencana bersekolah atau melanjutkan pendidikan di dalam negeri. Namun jika akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri dapat mempertimbangkan Sequis Global EduPlan Insurance.

 

Kenal Lebih Dekat Sequis EduPlan Insurance

Bagi Anda yang sedang mencari produk asuransi pendidikan, berikut adalah ilustrasi Sequis EduPlan Insurance yang dikutip dari keterangan resmi perseroan:

  1. Tertanggung Hidup hingga Masa Akhir Pertanggungan

Bapak D membeli Sequis EduPlan Insurance pada usia 30 tahun dengan uang pertanggungan (UP) sebesar Rp500 juta. Pembayaran premi tahunan, selama enam tahun dengan masa pertanggungan asuransi untuk tertanggung adalah 15 tahun.

Jika tertanggung hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi, maka total dana tahapan yang diterima berdasarkan ilustrasi ini adalah sebesar 195 persen UP atau Rp975 juta.

 

  1. Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pertanggungan Asuransi

Bapak W saat berusia 30 tahun membeli Sequis EduPlan Insurance sebagai tertanggung dengan UP Rp500 juta. Membayar premi tahunan selama enam tahun dengan masa pertanggungan asuransi selama 15 tahun.

Jika tertanggung hidup sampai akhir tahun polis ke-3 akan menerima dana tahapan sebesar lima persen UP atau Rp25 juta. Kemudian tertanggung meninggal dunia pada tahun polis ke-4, maka ahli waris atau penerima manfaat akan menerima manfaat meninggal dunia sebesar 100 persen UP dan pertanggungan menjadi bebas premi serta mendapat dana tahapan sesuai tabel dana pendidikan terjadwal sebesar 190 persen UP atau Rp950 juta.

 

  1. Tertanggung meninggal setelah Masa Pertanggungan Asuransi

Bapak A saat berusia 30 tahun membeli Sequis EduPlan Insurance sebagai tertanggung dengan UP Rp500 juta. Dia membayar premi secara tahunan selama enam tahun dengan masa pertanggungan asuransi selama 15 tahun. Jika tertanggung hidup sampai dengan akhir tahun polis ke-15, maka total dana tahapan sesuai tabel dana pendidikan terjadwal yang akan diterima sebesar 80 persen UP atau Rp400 juta.

Jika kemudian tertanggung meninggal dunia pada tahun polis ke-16, maka ahli waris atau penerima manfaat akan menerima total dana tahapan sesuai tabel dana pendidikan terjadwal sebesar 115 persen UP atau Rp575 juta. Edi

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Income Insurance Tetap Optimalkan Aktivitas Bisnis Usai Diakuisisi Allianz
Next Post Rerata Premi Perusahaan Asuransi Global Tumbuh 6,2%

Member Login

or