Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, berharap tahun ini penyerapan anggaran di sektor infrastruktur dapat berjalan maksimal seiring percepatan pembangunan infrastruktur di tahun 2023 yang sempat tertunda saat pandemi Covid-19.
“HHarapan kami dari Komisi V, setelah Covid-19 selesai, dapat kembali normal seperti dulu. Jadi, tidak ada lagi refocusing dan pemotongan,” ujar Toriq dalam keterangan resminya, dikutip dalam laman DPR, Jumat, 20 Januari 2023.
Dia menegaskan agar proyek infrastruktur lebih mengutamakan pembangunan bagi masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. “Kami inginnya prioritaskan untuk masyarakat di daerah karena memang kita ingin dorong pembangunan di daerah. Saya optimistis semoga di 2023 tidak terpotong oleh Covid seperti tahun-tahun yang lalu. PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia) sudah dicabut,” tuturnya Toriq.
|Baca juga: Bank Tingkatkan Kredit ke Sektor Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur di daerah juga bukan tanpa hambatan, seperti di Kota Pariaman yang dikunjungi Komisi V, anggaran pemerintah daerahnya sangatlah terbatas. Toriq menyadari hal itu dan mengungkapkan bahwa masih banyak daerah mengalami hal serupa, maka dari itu tak menutup kemungkinan pemerintah pusat dapat memberikan dukungan.
Menurut dia, prioritas pembangunan di daerah mesti dilihat berdasarkan kebutuhan dan urgensinya. “Keduanya (pemerintah daerah dan pusat) bisa saling bekerja sama. Sepanjang daerah semangat dan proaktif. Juga anggota dewan dari dapilnya turut mendorong. Tentu saja kita akan bantu,” tegasnya.
Komisi V DPR RI, kata Toriq, sudah menyelesaikan Revisi UU tentang Jalan, yakni UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. UU tersebut telah mengubah ketentuan anggaran pusat yang sebelumnya hanya bisa digunakan untuk pembangunan jalan nasional, namun kini telah bisa digunakan untuk pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota.
Saat ini UU tersebut tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres)-nya, akan terdapat petunjuk teknis pelaksanaannya. “Ini kami dorong mudah-mudahan tahun 2023 ini bisa keluar. Dengan begitu maka sebagian dari kebutuhan infrastruktur seperti jalan bisa kami dorong,” sebut Toriq.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News