1
1

Anggota DPR Harap Tak Ada Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pemilu 2024

Anggota DPR RI, Jazilul Fawaid. | Foto: mpr.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota DPR RI, Jazilul Fawaid, berharap tak ada pihak yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam rangkaian Pemilu 2024 mendatang. Terkait hal itu, Komisi I DPR RI sudah membuat Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI.

“Kemarin Komisi I sudah buat Panja netralitas TNI, tapi saya yakin aparat akan menggunakan akal sehat. Kita tidak menuduh selama ini, cuma berharap agar kekuasaan yang diamanatkan oleh rakyat dan juga dibiayai oleh rakyat tidak disalahgunakan ketika pesta rakyat,” tegas kata Politisi Fraksi PKB ini, dikutip dari laman resmi DPR, Minggu, 19 November 2023.

|Baca juga: DPR Gunakan Asas Objektivitas Kawal Tahapan Pemilu

Pria yang akrab dipanggil Gus Jazil ini mengingatkan bahwa asas Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, telah termaktub dalam Pasal 2 UU Pemilu. “Memang pemilu LUBER dan Jurdil itu tema dari dulu. Saya pikir, di samping Jurdil dan LUBER, kita perlu terpuji. Jujur adil dan terpuji karena ternyata ketika saya lihat fakta proses ada hal-hal yang tidak terpuji seperti yang juga disampaikan Pak Masinton (Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP),” tuturnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI ini pun menegaskan bahwa hal-hal yang dapat menghilangkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara harus dihindari. Menurutnya, Ada ongkos yang harus dibayar mahal apabila masyarakat tak lagi percaya pada institusi demokrasi.

“Proses-proses yang tidak terpuji dihindari apalagi dapat mengakibatkan ketidakpercayaan kepada lembaga-lembaga, tidak percaya kepada MK, tidak percaya kepada KPK, tidak percaya sama presiden, tidak percaya sama DPR, itu nanti munculnya anarkis. Maka dari itu kita hindari perbuatan yang tercela yang mengakibatkan orang tidak lagi percaya pada institusi demokrasi. Itu mahal itu ongkosnya kalau gitu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Gus Jazil kembali mengingatkan bahwa apabila ada penyalahgunaan kewenangan dalam Pemilu 2024 maka akan menjadi preseden yang buruk yang dapat berdampak pada Pemilu selanjutnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Badan Keahlian DPR RI dan UNAS Jalin Kerja Sama
Next Post Pertamina Dukung Penuh Langkah Polda Jateng Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Wonogiri

Member Login

or