Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi syariah pada prinsipnya memfokuskan pada usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak, melalui kesepakatan dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai prinsip syariah.
Asuransi syariah dapat menghadirkan ketenangan karena dibuat dan dijalankan sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dalam hal ini Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001, berbagai ketentuan syariah yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) di setiap perusahaan.
Tidak perlu ragu, asuransi syariah bisa jadi proteksi untuk diri sendiri dan keluarga, ini saatnya untuk para kepala keluarga bisa mempertimbangkan untuk segera memiliki proteksi asuransi berbasis syariah.
|Baca juga: Cara Alokasikan Budget Bonus Akhir Tahun ala Astra Life
Head of Syariah Astra Life, Widyaningsih, mengatakan bahwa nilai-nilai kebaikan serta ragam manfaat yang dimiliki oleh asuransi syariah, menjadi alasan bagi Astra Life Syariah untuk terus berinovasi menghadirkan produk dan layanan asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan keluarga Indonesia. “Hal ini sejalan dengan visi dan misi Astra Life untuk membawa ketenangan pikiran dan membangun masa depan yang sejahtera bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Widyaningsih, apabila memilih asuransi syariah PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) atau juga dikenal dengan unitlink, maka nasabah akan mendapat beberapa manfaat sekaligus yaitu proteksi serta potensi hasil investasi yang sesuai dan dikelola berdasarkan prinsip syariah.
“Pilihan fund atau dana investasi yang ada tetap disediakan dan dipilih sesuai profil risiko nasabah. Pilihan aset atau instrumen pada setiap dana investasi atau fund, disesuaikan risiko serta ekspektasi tingkat imbal hasil sesuai kategori atau karakter dana investasi atau fund tersebut. Secara transparan nasabah dapat mengakses informasi mengenai kinerja fund serta aset atau instrumen melalui informasi fund fact sheet,” jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 4 Oktober 2024.
|Baca juga: Sambut Kunjungan 220 Mahasiswa Undip, ITB, Unpad, dan UI, Astra Life Kenalkan Asuransi Jiwa
Astra Life sudah memiliki empat produk asuransi syariah yakni: AVA iFamily Protection Syariah yaitu asuransi jiwa berjangka (term life), AVA iGriya Proteksi Syariah yaitu asuransi jiwa pembiayaan atau kredit yang mengikuti masa pembiayaan KPR, dengan batas usia perlindungan sampai dengan 70 tahun. AVA Asya Hasanah Proteksi produk unitlink sesuai prinsip syariah, dan ASLI Asya Proteksi Syariah produk unitlink dengan beragam manfaat perlindungan
“Sebagai produk PAYDI, tentunya terdapat porsi kontribusi yang akan dialokasikan untuk investasi penempatan pada subdana-subdana syariah yang dapat dipilih oleh nasabah sesuai profil risiko dan tujuan investasinya,” ungkap Widyaningsih.
“Sebagai wujud komitmen dalam memastikan aspek perlindungan dan keamanan nasabah, seluruh produk asuransi syariah dari Astra Life sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News