Media Asuransi, JAKARTA – Dampak hardening di market reasuransi global sangat terasa di pasar asuransi dan reasuransi dalam negeri saat ini. Tiga tahun terakhir, 2020-2022, memang kondisi reasuransi global mengalami hardening, karena meningkatnya klaim katastropik dan klaim Covid-19.
“Sangat terasa dampak hardening di market reasuransi global. Saat ini kapasitas reasuransi atau retrosesi global menyusut,” kata Presiden Direktur PT Reasuransi Tugu Indonesia (Tugure), Adi Pramana, kepada Media Asuransi.
Diakuinya bahwa saat ini ada kemungkinan perusahaan asuransi masih terkendala dengan kapasitas reasuransi. Selain itu, industri asuransi di dalam negeri juga menghadapi kemungkinan naiknya premi retrosesi dan pembatasan coverage.
|Baca juga: Kontribusi Asuransi Syariah secara Global Masih Sangat Kecil
Mengenai berapa besar kenaikan atau pembatasan coverage ini, Adi mengatakan bahwa berbeda untuk tiap perusahaan. “Ini sangat tergantung dengan profil risiko masing-masing. Tetapi saya kira, program dengan loss free akan naik 10 persen karena ada faktor inflasi. Jika pengalaman program tersebut merugikan, tentu akan dibatasi coverage yang diberikan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia jelaskan bahwa sebenarnya beberapa di tahun lalu, AAUI dan pihak reasuradur global atau global broker telah melalukan sosialisasi dan edukasi strategi menghadapi hal ini, baik via webinar di Agustus 2022 maupun sesi di Indonesia Rendezvous yang diselenggarakan di Bali, Oktober 2022.
Dengan demikian, seharusnya perusahaan asuransi dan reasuransi di dalam negeri telah menyiapkan diri untuk menghadapi berbagai dampak dari hard market reasuransi global ini. Termasuk saat negosiasi treaty yang perlu dilakukan lebih awal. “Harusnya negosiasi lebih awal, cukup terlambat kalau baru sekarang. Makin terlambat, pilihan akan semakin terbatas. Selain itu, kemungkinan harus menerima adanya difference in condition agar fully placed,” tutur Adi Pramana.
Diperkirakan, pada tahun 2023 ini akan ada kenaikan COGS (cost of goods sold) atau harga pokok penjualan reasuransi. Nah, kenaikan COGS akan berdampak ke kenaikan harga ke tertanggung. Jika tidak, maka akan membahayakan perusahaan.
“Sudah pasti naik, ya minimal sebesar inflasi tadi untuk program yang loss free, dan batas atas dapat unlimited karena terdapat unsur ketidakpastian prediksi statistik yang akan menjadi loading,” kata Adi.
editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News