1
1

Asuransi Jiwa Terbukti Resilien dan Melewati Periode Pandemi dengan Baik

Seorang pegawai asuransi melintas di antara logo-logo asuransi jiwa. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri asuransi jiwa terbukti cukup resilien dan dapat dapat melewati periode pandemi Covid-19 dengan baik. Memang sempat mengalami kontraksi pertumbuhan per akhir 2020, namun kembali mencapai tingkat pertumbuhan seperti sebelum pandemi.

“Secara umum sektor asuransi jiwa telah menunjukkan perkembangan yang positif dalam 5 tahun terakhir, dengan rata-rata pertumbuhan aset per tahun sebesar 8,67 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi, dalam virtual seminar LPPI dengan tema “Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat kepada Industri Asuransi Jiwa”, Kamis, 16 Juni 2022.

|Baca juga: Kinerja Asuransi Jiwa di Kuartal I/2022, Tumbuh Positif

Riswinandi menuturkan bahwa aset dan investasi asuransi jiwa memang sempat mengalami kontraksi, masing-masing sebesar -1,63 persen yoy dan -1,34 persen yoy per Desember 2020. Namun demikian bersamaan dengan pemulihan ekonomi di masa transisi dari pandemi menuju endemi, maka kami juga melihat prospek yang cukup baik bahwa industry ini dapat mencapai tingkat pertumbuhan sebagaimana halnya pada periode pra pandemi.

“Pada akhir 2021 misalnya, asuransi jiwa kembali mencatatkan kinerja positif yang diindikasikan dengan pertumbuhan aset dan investasi masing-masing sebesar 9,27 persen dan 8,20 persen secara year on year,” jelasnya.

Riswinandi mengatakan bahwa seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi, maka asuransi jiwa dapat diakses masyarakat lebih luas. Namun dia mengingatkan bahwa dengan berbasis konsumen yang semakin luas, maka akan semakin besar pula tanggung jawab perusahaan asuransi dalam menyediakan produk layanan yang berkualitas bagi nasabah.

Sebagai ilustrasi, survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2019 mengungkapkan bahwa hanya sekitar 31,26 persen responden yang pernah menggunakan layanan jasa keuangan digital dan hanya sekitar 9,9 persen di antaranya yang menggunakan platform digital untuk membeli produk asuransi secara online.

“Maka dari itu, sejalan dengan nature utama industri yang menyediakan jasa pertanggungan atas risiko yang mungkin terjadi di masa depan, maka menjaga kepercayaan nasabah itu merupakan modal penting yang tentunya perlu dijaga dengan sebaik-baiknya,” papar Riswinandi. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 4 Saham Pilihan Menu Trading Hari Ini 17 Juni 2022
Next Post Duta Pertiwi (DUTI) Bagikan Dividen Tunai Rp703 Miliar

Member Login

or