Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021 telah memberlakukan izin usaha di bidang asuransi jiwa sehubungan perubahan nama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri menjadi PT Perta Life Insurance.
Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Perta Life Insurance diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Mengutip situs resmi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (Tugu Mandiri) merupakan perusahaan asuransi jiwa nasional Indonesia yang berdiri pada 28 Juni 1985, dan telah beroperasi di 8 (delapan) kota besar di Indonesia.
|Baca juga: Tugu Mandiri Pertahankan Kinerja Bagus di 2021
Saham Tugu Mandiri dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina, PT Timah (Persero) Tbk, PT Tugu Pratama Interindo, dan Menteri Keuangan RI Negara Republik Indonesia.
Tugu Mandiri memberikan layanan beragam produk perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan untuk kumpulan dan individu, produk asuransi yang terkait investasi unitlink, dan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yakni Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP).
Tugu Mandiri memiliki jalur distribusi pemasaran captive, corporate, agency, alternatif (bancassurance dan affinity), serta Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Tugu Mandiri juga telah menjalin kemitraan strategis dengan berbagai industri, diantaranya keuangan, perbankan, kesehatan, dan biro perjalanan (Travel).
Kantor Pusat Tugu Mandiri berada di Wisma Tugu Raden Saleh lantai 1,2,4 dan 5 Jalan Raden saleh No.44 Jakarta 10330. Tugu Mandiri memiliki kantor pemasaran di Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Palembang, dan Medan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News