1
1

Asuransi MSIG Indonesia Luncurkan MSIG e-CL@IM

    PT Asuransi MSIG Indonesia meluncurkan fitur klaim asuransi kendaraan bermotor berbasis online yang diberi nama MSIG e-CL@IM. Fitur klaim online ini dapat ditemui pada situs web resmi Asuransi MSIG Indonesia, msig.co.id. Walaupun hingga saat ini klaim yang bisa dilakukan pada fitur tersebut hanya klaim asuransi kendaraan bermotor, namun Asuransi MSIG Indonesia terus mengembangkan fitur ini sehingga dalam waktu dekat akan mampu melayani klaim dari semua produk jasa asuransi yang disediakan oleh Asuransi MSIG Indonesia.

    Wakil Presiden Direktur PT Asuransi MSIG Indonesia Bernardus P. Wanandi dalam keterangan resminya Selasa, 10 Desember 2019 mengatakan, Seiring perkembangan teknologi dan tingginya mobilitas masyarakat di kota-kota besar di Indonesia, kami ingin memastikan bahwa Pemegang Polis tidak hanya mendapatkan keamanan dan kenyamanan, namun juga kemudahan ketika akan mengajukan klaim. Kemudahan tersebut merupakan nilai lebih yang kami berikan kepada para Pemegang Polis Asuransi MSIG Indonesia.

    Dengan adanya fitur klaim online pada situs web resmi Asuransi MSIG Indonesia, Pemegang Polis akan semakin mudah dalam mengajukan klaim di mana pun dan kapan pun. Pemegang polis hanya perlu mengakses menu MSIG e-CL@IM tanpa perlu mengunduh aplikasi apapun, kemudian mengisi form yang terdapat di dalam menu dan mengunggah persyaratan dokumen klaim seperti STNK, SIM, surat polisi dan foto bukti kerusakan, dalam pengajuan klaim online.

    Selain pengajuan klaim, dalam menu Klaim Kendaraan Online juga terdapat informasi mengenai daftar bengkel, status klaim, kontak darurat 24 jam dan proses penerbitan SPK, untuk memudahkan Pemegang Polis menemukan informasi apapun yang mereka butuhkan di dalam satu platform yang sama. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Berharap Asuransi dapat Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Next Post Premi Asuransi Jiwa Naik 14,7 persen

Member Login

or