1
1

Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Buyback Saham Rp82 Miliar

Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi Multi Artha Guna berencana untuk melakukan buyback sebanyak 237,19 juta saham dengan harga pembelian tertinggi Rp340 per lembar saham pada 9 Agustus – 9 November 2021. Perusahaan telah menyediakan dana Rp82 miliar untuk aksi korporasi ini.

Hal itu disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa, 26 September 2021. Perseroan menggelar pelaksanaan buyback saham pada 9 Agustus 2021-9 November 2021.

Adapun biaya yang dikeluarkan untuk buyback saham Rp82 miliar. Jumlah ini berubah dari keterbukaan informasi perseroan sebelumnya pada 6 Agustus 2021. Sebelumnya paling banyak biaya buyback saham Rp68 miliar.

Perkiraan jumlah nilai nominal saham untuk buyback sebanyak 237.194.064 saham. Sesuai dengan peraturan OJK 2/20213, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan harus tetap dimiliki masyarakat.

|Baca juga: Buyback Saham, Garudafood (GOOD) Alokasikan Rp50 Miliar

Perseroan memperkirakan buyback saham tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan yang signifikan. Sesuai dengan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2020, laba per saham perseroan adalah sebesar Rp21,44 dan diperkirakan naik 15% atau Rp3,23 per saham setelah rencana kembali pembelian kembali saham dilaksanakan. Kenaikan itu berdasarkan proyeksi laba rugi per rencana bisnis 2021 yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perseroan juga mempertimbangkan kemampuan keuangan untuk buyback tersebut sehingga ada pembatasan harga saham untuk buyback paling tinggi Rp340.

“Perseroan membatasi harga saham untuk pembelian kembali saham perseroan paling tinggi sebesar Rp340 atau pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh direksi perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi pasar,” tulis perseroan.

Untuk jangka buyback saham paling lambat pada 9 November 2021. Buyback saham AMAG akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dan transaksi pembelian kembali saham akan dilakukan melalui PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia. (Edi)

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ultrajaya Milk Industry (ULTJ) Bangun Pabrik Baru Rp1,2 Triliun
Next Post Waskita Karya (WSKT) Raup Rp1,77 Triliun dari Obligasi

Member Login

or