1
1

Asuransi Penyakit Kritis Menghidupi Keluarga Saat Anda Sakit

Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi penyakit kritis penting sekali untuk perencanaan keuangan. Penyakit kritis seperti kanker, stroke, dan gagal jantung kini menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Biaya pengobatannya sangat besar karena bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, tergantung tingkat keparahan dan lamanya perawatan.

Kalaupun Anda sudah memiliki BPJS atau asuransi kesehatan, masih ada celah finansial besar yang perlu ditutup, seperti kehilangan penghasilan karena tidak bisa bekerja lalu biaya hidup keluarga selama pemulihan dan biaya non-medis seperti transportasi, perawatan alternatif, atau nutrisi khusus.

|Baca juga: Kolaborasi Zurich dan Danamon Tawarkan Produk Cover 34 Penyakit Kritis

Cara asuransi penyakit kritis memberikan pemasukan:

–          Pengganti penghasilan: Jika tertanggung tidak dapat bekerja karena sakit, asuransi ini memberikan dana tunai untuk menggantikan penghasilan yang hilang, memungkinkan keluarga untuk tetap memenuhi kewajiban finansial seperti cicilan, tagihan, dan kebutuhan sehari-hari.

–          Dana untuk kebutuhan pemulihan: Uang pertanggungan dapat digunakan untuk biaya yang mungkin tidak ditanggung asuransi kesehatan, seperti suplemen, nutrisi khusus, perawatan di rumah, atau renovasi rumah agar sesuai dengan kondisi disabilitas.

–          Fleksibilitas penggunaan: Dana santunan dapat digunakan sesuai kebutuhan penerima manfaat. Selain untuk biaya pengobatan, dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, atau kebutuhan lain yang mendesak.

Asuransi penyakit kritis bukan hanya bisa melindungi Anda dan keluarga dengan menutup biaya medis, tapi memberi waktu dan ruang finansial untuk fokus pada pemulihan tanpa beban ekonomi.

Sayangnya, banyak orang  terjebak membeli produk yang tidak sesuai kebutuhan karena tidak memahami fitur dan pengecualian di dalam polis.

Berikut ini tips Certified Financial Planner (CFP) dari Finansialku

#1 Pahami Definisi Penyakit Kritis dalam Polis

Setiap perusahaan memiliki definisi berbeda tentang apa yang disebut “penyakit kritis”.

Contohnya, stroke ringan atau kanker tahap awal belum tentu memenuhi kriteria klaim pada semua polis.

Pastikan Anda membaca daftar penyakit dan definisinya di bagian Critical Illness Coverage dengan teliti. Pilih produk dengan cakupan penyakit minimal 50–60 jenis penyakit kritis, termasuk tahap awal (early-stage critical illness).

|Baca juga: Roojai Gandeng Sompo Luncurkan Asuransi Kesehatan Karyawan

#2 Cek Masa Tunggu (Waiting Period)

Kebanyakan polis menetapkan masa tunggu antara 30 hingga 90 hari setelah pembelian sebelum manfaat mulai berlaku.

Jika penyakit muncul di masa tunggu, klaim tidak akan dibayarkan.

Jadi, semakin cepat Anda membeli, semakin cepat pula perlindungan dimulai.

 

#3 Pelajari Mekanisme Pembayaran Manfaat

Ada dua jenis mekanisme pembayaran manfaat utama:

Lumpsum (sekali bayar): Uang pertanggungan dibayarkan penuh setelah diagnosis valid.

Tahapan (staged payment): Manfaat dibayarkan bertahap sesuai tingkat keparahan penyakit.

Untuk perencanaan keuangan keluarga, lumpsum lebih fleksibel karena bisa langsung digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan mendesak.

 

#4 Perhatikan Jumlah Uang Pertanggungan

Salah satu kesalahan umum adalah membeli polis dengan uang pertanggungan terlalu kecil, misalnya hanya Rp50 juta, padahal kebutuhan riil mencapai Rp500 juta.

Sebagai panduan umum:

Jika Anda lajang → minimal 3× pengeluaran tahunan.

Jika sudah berkeluarga → minimal 5× pengeluaran tahunan.

Jika menjadi tulang punggung keluarga → minimal 10× pengeluaran tahunan.

Contoh:

Pengeluaran keluarga Rp10 juta per bulan → uang pertanggungan ideal Rp600 juta hingga Rp1,2 miliar.

 

#5 Cek Ketentuan Pengecualian (Exclusion Clause)

Beberapa kondisi tidak ditanggung oleh asuransi, seperti:

  • Penyakit bawaan (pre-existing condition).
  • Penyakit akibat penyalahgunaan alkohol/narkoba.
  • Cedera akibat olahraga ekstrem.
  • Kondisi yang muncul dalam masa tunggu.
  • Pahami dengan jujur kondisi kesehatan Anda sebelum membeli. Menyembunyikan riwayat penyakit bisa membuat klaim ditolak sepenuhnya di kemudian hari.

#6 Evaluasi Kredibilitas dan Reputasi Perusahaan Asuransi

Pastikan perusahaan yang Anda pilih:

  • Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Memiliki tingkat solvabilitas (RBC) di atas 120 persen.
  • Memiliki ulasan positif terkait layanan klaim.
  • Anda bisa mengecek reputasi perusahaan di situs resmi AAJI (aaji.or.id) atau laporan tahunan mereka.

#7 Sesuaikan dengan Rencana Keuangan dan Tahap Hidup Anda

Asuransi bukan sekadar membeli produk, melainkan bagian dari strategi perencanaan finansial.

Pilih polis yang sejalan dengan kondisi dan tujuan hidup Anda, misalnya:

  • Usia 25–35: Perlindungan jangka panjang dengan premi terjangkau.
  • Usia 35–45: Fokus pada perlindungan pendapatan keluarga.
  • Usia 45–55: Kombinasikan dengan investasi untuk warisan atau dana pensiun.

Editor: Irdiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BCA Syariah Menanti Izin Jadi Bank Devisa
Next Post Tugu Insurance Perkuat Fundamental, Raih Laba Rp594,82 Miliar hingga Kuartal III-2025

Member Login

or