1
1

Asuransi Zurich Syariah Resmi Beroperasi di Indonesia

Kantor perwakilan Zurich Insurance. | Foto: Ist

Media Asuransi – PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mengumumkan bahwa perusahaan telah menerima izin regulator untuk beroperasi sebagai perusahaan asuransi umum syariah. Zurich Syariah didirikan setelah Zurich Insurance Group (Zurich) mengakuisisi 80 persen saham PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) pada November 2019 lalu.

Adira Insurance akan mengalihkan portofolio bisnis Syariahnya ke Zurich Syariah dan terus melayani nasabah dengan layanan dan produk terbaik di kelasnya. Hal ini sesuai dengan komitmen Zurich untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Ke depannya, Zurich Syariah akan menjadi operator asuransi syariah internasional terbesar di Indonesia.

Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya melihat peluang yang luar biasa di segmen asuransi Syariah, mengingat Indonesia memiliki lebih dari 270 juta penduduk dengan populasi muslim terbesar di dunia. Menurutnya, pendirian Zurich Syariah merupakan langkah penting bagi pihaknya dalam mendorong pertumbuhan bisnis Zurich di Indonesia.

|Baca juga: Arfandi Arief: Mengajak Umat ke Asuransi Syariah Memang Harus Pelan-Pelan

“Kami bersemangat untuk berperan aktif dalam pengembangan industri, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong jutaan keluarga di Indonesia menjadi lebih tangguh secara keuangan melalui perlindungan syariah dan asuransi. Saya juga bangga bahwa bersama dengan bisnis asuransi jiwa dan umum, Zurich berada di posisi yang tepat untuk menyediakan rangkaian produk dan layanan yang komprehensif untuk memenuhi beragam kebutuhan nasabah kami,” kata Hilman dalam keterangan resmi yang diterima Media Asuransi Jumat, 30 Juli 2021.

Indonesia dan kawasan Asia Pasifik (APAC) merupakan bagian strategis untuk bisnis Zurich Group. CEO Zurich Asia Pasifik, Tulsi Naidu, mengatakan bahwa Zurich berkomitmen untuk mengembangkan skala dan kehadirannya di Indonesia serta di seluruh Asia Pasifik secara jangka panjang. “Pendirian Zurich Syariah di Indonesia adalah salah satu wujud nyata kemampuan kami untuk memberikan solusi yang relevan dengan pendekatan lokal yang berfokus untuk menjawab kebutuhan nasabah kami,” katanya.

|Baca juga: Zurich Insurance Indonesia akan Dikonversi Menjadi Perusahaan Asuransi Umum Syariah

Dia tambahkan, Zurich telah berdiri kuat di pasar Asuransi Takaful Malaysia, dengan menawarkan produk asuransi jiwa dan umum. “Kami akan memanfaatkan keahlian dan pengalaman Zurich di tingkat global dan regional pada segmen ini untuk memberikan produk dan layanan yang terbaik kepada nasabah kami,” tutur Tulsi.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Nasrullah, mengatakan bahwa ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan Masterplan Ekonomi Syariah dari Pemerintah bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ini serta membangun perekonomian secara nasional. “Kami ingin mengucapkan selamat kepada Zurich atas lisensi syariahnya. Perkembangan asuransi syariah dapat mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia dan kami berharap agar lebih banyak lagi perusahaan yang melakukan spin off di waktu mendatang,” katanya. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pandemi Covid-19 Melonjak, Emiten Rumah Sakit Mendapat Berkah
Next Post BCA akan Gelar RUPSLB untuk Stock Split Saham

Member Login

or