Media Asuransi, JAKARTA – PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), perusahaan manajemen investasi terkemuka, anak usaha dari Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) meningkatkan kapasitas unit penyertaan produk Reksa Dana Bahana Likuid Plus (Bahana Likuid Plus).
Peningkatan kapasitas unit penyertaan produk Bahana Likuid Plus tersebut karena mendapatkan animo tinggi dari masyarakat sejak pertama kali diluncurkan.
Penambahan kapasitas unit penyertaan ini akan dilakukan hingga tiga kali lipat dari kapasitas sebelumnya. Hingga saat ini kapasitas unit penyertaan reksa dana Bahana Likuid Plus telah mencapai 98 persen dari total unit yang ditawarkan.
Bahana Likuid Plus, produk reksa dana pasar uang yang diluncurkan Bahana TCW pada 29 Agustus 2017 ini telah mendapatkan animo tinggi dari investor. Hal ini terlihat dari kapasitas unit penyertaan reksa dana Bahana Likuid Plus hingga saat ini telah mencapai 98 persen dari total unit yang ditawarkan.
Sementara itu, total dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) yang saat ini telah mencapai Rp2,98 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 148 persen dibanding akhir Desember 2020 yaitu Rp1,20 Triliun.
Direktur Bahana TCW, Danica Adhitama mengatakan, pihaknya sangat bangga dan berterima kasih atas sambutan positif terhadap Bahana Likuid Plus yang merupakan salah satu produk unggulan perusahaan.
|Baca juga: Melirik Reksadana Saham Sebagai Pilihan Investasi
Penambahan kapasitas ini akan dilakukan hingga tiga kali lipat menjadi 10 miliar unit dari kapasitas sebelumnya sebanyak tiga miliar unit. Hal ini kami upayakan untuk menjawab tingginya animo masyarakat terhadap produk Bahana Likuid Plus seraya untuk memperkuat komitmen kami dalam menyediakan produk dan layanan investasi yang dikelola dengan prinsip-prinsip investasi yang baik.
Portofolio investasi Bahana Likuid Plus, sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih dialokasikan pada instrumen pasar uang dalam negeri antara lain Sertifikat Deposito, Deposito dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia dan korporasi yang berdomisili di Indonesia dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun.
Dalam penambahan kapasitas unit penyertaan Bahana Likuid Plus ini, Bahana TCW juga melakukan proses perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus Bahana Likuid Plus yang membutuhkan waktu kurang lebih 15 hari kerja.
Untuk itu, selama proses ini berlangsung sejak tanggal 10 November 2021 sampai dengan 1 Desember 2021, transaksi pembelian (subscription) dan pengalihan masuk (switch in) ke Bahana Likuid Plus untuk sementara akan dinonaktifkan. Nasabah dapat kembali melakukan transaksi perkiraan pada tanggal 2 Desember 2021.
“Kami memohon dukungannya agar proses penambahan kapasitas unit penyertaan Bahana Likuid Plus ini dapat berjalan lancar. Hal ini adalah strategi kami dalam melakukan pengelolaan investasi yang mengedepankan profitabilitas dan stabilitas dengan tata kelola yang baik. Ke depan, kami akan terus mengedepankan inovasi dalam produk dan layanan investasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia,” tutup Danica.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News