Media Asuransi, JAKARTA – PT CIMB Niaga Sekuritas menjadi pembeli siaga alias standby buyer dalam aksi penambahan modal melalui mekanisme rights issue PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Berdasarkan prosepektur rights issue BBTN yang dikutip Jumat 16 Desember 2022, BBTN menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp1.200 per saham dalam aksi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II.
Dalam aksi korporasi ini, Bank BTN akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,4 miliar lember saham baru seri B atas nama dengan nilai nominal Rp500 per saham atau sebesar 24,54% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD II ini.
Pemegang 100.000.000 saham biasa atas nama yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (Saham Lama) yang namanya tercatat dalam Dafar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording Date) pada pukul 16.00 WIB berhak atas 32.525.443 HMETD dimana 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.200 per saham (Harga Pelaksanaan).
|Baca juga: Laba Bank BTN Kuartal III/2022 Naik 50 Persen
Dari hasil aksi korporasi ini, BBTN akan mengantongi dana segar sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,13 triliun.
Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa Saham Baru yang ditawarkan, sesuai dengan Surat Pernyataan Pembeli Siaga dalam rangka PMHMETD II PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tanggal 9 Desember 2022, PT CIMB Niaga Sekuritas (CIMBS) akan bertindak sebagai Pembeli Siaga atas sebagian sisa Saham Baru yang tidak diambil bagian tersebut.
Sebagai Pembeli Siaga, maka CIMBS akan membeli sebagian sisa Saham Baru yang tidak diambil bagian tersebut dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan, yaitu Rp1.200 setiap Saham Baru, yaitu sebanyak–banyaknya 83.333.333 sisa Saham Baru yang setara dengan Rp99.999.999.600 yang seluruhnya akan dibayar secara tunai.
Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini sesuai dengan HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar 24,54%. Tidak akan ada perubahan pengendalian terhadap Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD II apabila pembeli siaga melaksanakan kewajibannya.
HMETD dapat diperdagangkan di dalam dan di luar BEI pada Hari Kerja mulai tanggal 28 Desember 2022 sampai dengan tanggal 5 Januari 2023. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD II ini seluruhnya merupakan Saham Baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI, kecuali atas 1% dari jumlah saham Perseroan yang beredar tidak dicatatkan di BEI sesuai dengan PP No. 29/1999.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News