Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV/2023 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir kuartal IV/2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$260,3 miliar, naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III/2023 sebesar US$251,9 miliar.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 19 Maret 2024.
|Baca juga: Menkeu Berharap PT PII Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Indonesia
Lebih lanjut dijelaskan bahwa posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV/2023 naik 3,8 persen quarter to quarter (qtq) menjadi US$744,9 miliar dari US$717,3 miliar pada akhir kuartal III/2023.
Peningkatan KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio sebagai cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif. “Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia,” tutur Erwin.
Posisi AFLN Indonesia juga meningkat, terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal IV/2023 tercatat sebesar US$484,6 miliar, naik 4,1 persen qtq dari US$465,4 miliar pada akhir kuartal sebelumnya. Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman.
“Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset,” tambah Erwin.
PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari US$250,1 miliar atau 19,0 persen dari PDB pada akhir 2022, menjadi US$260,3 miliar atau 19,0 persen dari PDB pada akhir 2023.
|Baca juga: PT PII Bersama Kemenhub Jajaki Minat Pasar Proyek Bandara Singkawang
Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar US$42,8 miliar atau 6,1 persen yoy yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar US$32,7 miliar atau 7,2 persen yoy. Peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
“Sementara itu, kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa,” jelasnya.
Erwin menuturkan bahwa Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV/2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,0 persen, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 93,5 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. “Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” kata Erwin Haryono.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News