1
1

Bank Jatim Akan Lakukan Penyertaan Modal kepada Bank Lampung

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). | Foto: pasuruankab.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyatakan akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Lampung atas proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagaimana dimaksud dalam POJK tentang Konsolidasi Bank Umum.

Keputusan penyertaan modal kepada Bank Lampung merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Jatim tahun buku 2023 yang digelar pada 7 Februari 2024.

|Baca juga: Bank Jatim (BJTM) Diganjar Peringkat idAA- oleh Pefindo 

Pernyataan manajemen Bank Jatim kepada otoritas bursa tersebut sebagai klarifikasi atas pemberitaan tentang rencana penjajakan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dalam proses skema KUB.

“Proses skema KUB antara perseroan dan Bank Banten dalam taraf diskusi dan belum mengarah pada keputusan yang dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak,” jelas manajemen Bank Jatim dalam penjelasan kepada otoritas bursa yang dikutip, Kamis, 29 Februari 2024.

Manajemen Bank Jatim menjelaskan bahwa perubahan kepemilikan dari Bank Banten yang beralih kepada Pemerintah Provinsi Banten merupakan keputusan dari internal Bank Banten dan tidak terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perseroan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, tidak terdapat dampak bagi keuangan dan operasional perseroan atas adanya informasi dari media massa tersebut.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Media Asuransi Adakan Unitlink Award 2024
Next Post Daftar Pemenang Unitlink Award 2024 Kelompok IDR di Fund Saham Rupiah

Member Login

or