Dikutip dari keterangan resminya, Jumat 16 Desember 2022, Pefindo menjelaskan peringkat tersebut mencerminkan posisi Bank Mega yang kuat di industri perbankan didukung oleh sinergi usaha dengan PT CT Corpora (Grup), tingkat permodalan yang superior, serta profil likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat.
|Baca juga: Kejutan, Grup Salim Jadi Pemilik Mayor Bank Mega
Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kompetisi yang ketat pada dana ritel dan profil kualitas aset yang moderat. Peringkat tersebut dapat dinaikkan jika Bank Mega mampu memperkuat posisi pasar secara substansial, dan pada saat yang sama meningkatkan profil pendanaan ritel dan kualitas aset secara konsisten.
Peringkat dapat diturunkan jika pangsa pasar Bank di industri perbankan terus menurun, atau jika indikator keuangan bank mengalami pemburukan yang signifikan, khususnya pada profil permodalan dan likuiditas. Bank Mega merupakan bank umum swasta yang fokus pada segmen korporasi dan konsumer.
Per 30 September 2022, pemegang sahamnya adalah PT Mega Corpora (58,02%) dan publik (41,98%). PT Mega Corpora adalah perusahaan induk untuk jasa keuangan, dan 99,99% dimiliki oleh CT Corpora.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News