1
1

Bank Muamalat Lakukan Digitalisasi untuk Mudahkan Calon Jemaah Mendaftar Haji

Direktur Operasi Bank Muamalat, Wahyu Avianto (kiri) menjelaskan pendaftaran haji melalui Muamalat Digital Islamic Network (DIN) kepada nasabah, disaksikan oleh Plt Direktur Utama Bank Muamalat, Hery Syafril (kanan) | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji melalui digitalisasi pendaftaran haji via aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Direktur Bank Muamalat, Wahyu Avianto, mengatakan bahwa pendaftaran porsi haji kini dapat dilakukan secara daring melalui Muamalat DIN, tanpa harus datang ke kantor cabang. Bank Muamalat juga telah melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga pendaftaran hingga pelunasan biaya haji dapat dilakukan secara daring.

“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), kami telah melakukan inovasi digital berupa pendaftaran dan pelunasan biaya haji secara daring. Hal ini memudahkan calon jemaah haji karena praktis, mudah, kapan saja dan di mana saja langsung dari genggaman,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 26 Januari 2023.

|Baca juga: Bisnis Bancassurance Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit

Adapun tahapan untuk mendaftar haji melalui Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jemaah terlebih dahulu Buka Rekening secara online di Muamalat DIN. Kedua, melakukan pendaftaran dan setoran awal sebesar Rp25 juta ke Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), setelah melakukan pembayaran jemaah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi. Ketiga, jemaah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.

Selain kemudahan mendaftar haji melalui fasilitas Muamalat DIN, Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah, dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.

Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki produk pembiayaan haji khusus dan umrah yang diberi nama Prohajj Plus. Produk ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Sebagai informasi, total jemaah haji tunggu di Bank Muamalat per Desember 2022 sebanyak 615 ribu dengan rincian haji reguler sebanyak 572 ribu jemaah dan haji khusus 43 ribu jemaah. Adapun jumlah rekening tabungan jemaah haji di Bank Muamalat adalah sebanyak 840 ribu. 

Editor: S, Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Afirmasi Peringkat Pupuk Indonesia AAA Outlook Stabil
Next Post Peringkat 7 Perusahaan Asuransi Sri Lanka Diturunkan oleh Fitch

Member Login

or