Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) yang bernama Digital Customer On Boarding. Melalui fitur ini, calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu lagi datang ke kantor cabang.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K Permana, mengatakan bahwa saat ini sekitar 90 persen transaksi yang dilakukan oleh nasabah perseroan sudah melalui kanal digital yang mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Oleh karena itu, pihaknya melakukan inovasi digital yang sejalan dengan tren tersebut agar kebutuhan nasabah dapat terakomodasi.
Fitur digital customer on boarding ini membuat semua proses pembukaan rekening dapat dilakukan dari mana saja secara online mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC)..
|Baca juga: Genjot Penjualan Haji Khusus dan Umrah, Bank Muamalat Gandeng Patuna
“Hadirnya fitur ini menunjukkan bahwa layanan digital milik Bank Muamalat sudah mumpuni. Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, kami ingin menunjukkan bahwa bank syariah saat ini sudah tidak kalah dengan bank konvensional baik dari sisi layanan maupun produk. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke bank syariah,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 24 November 2022.
Menurut Permana, selama masa pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis. Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.
Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat. Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Adapun untuk pelayanan haji, Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji. Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.
“Tentu saja kami tidak berhenti sampai di sini. Ke depannya akan ada lagi inovasi dalam rangka membangun digital customer experience yang memuaskan,” tutur Permana.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News