1
1

Bank Sinarmas (BSIM) Resmi Spin off UUS menjadi Bank Nano Syariah

Unit syariah Bank Sinarmas Spin Off mejadi Nano Bank Syariah. | Foto: nanobanksyariah.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) telah efektif melakukan pemisahan unit usaha (spin off) syariah menjadi PT Bank Nano Syariah.

Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo menjelaskan spin off unit syariah efektif per 1 Januari 2024. “Dengan efektifnya pemisahan (spin off) maka kegiatan operasional unit usaha syariah perseroan beralih ke PT Bank Nano Syariah,” jelasnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis 4 Januari 2024.

|Baca juga: Peringkat Bank Sinarmas Diafirmasi A- Outlook Stabil

Secara hukum, jelasnya, seluruh aktiva dan pasiva perseroan yang tercatat pada neraca UUS beralih hukum kepada PT Bank Nano Syariah pada tanggal 1 Januari 2024. Nilai aktiva dan pasiva yang dialihkan pada saat pemisahan sebesar Rp7,86 triliun. “Bank Nano Syariah telah tercatat dalam administrasi pengawasan OJK sebagai anggota kelompok usaha bank dengan perusahaan induk Bank Sinarmas,” jelasnya.

Dengan dipisahkannya unit usaha syariah tersebut, ada perubahan jajaran direksi perseroan yaitu berkurangnya jumlah direksi dari sebelumnya 8 orang menjadi 4 orang yaitu Miko Andidjaja, Ekajaya Ongny Putra, Enny Kamal, dan Sendy.

“Dengan dihapuskannya kegiatan usaha syariah di perseroan karena pemisahan tersebut, maka Dewan Pengawas Syariah UUS Perseroan berpindah menjadi Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nano Syariah,” tambah Frenky.  

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Libur Akhir Tahun, Bank Mega Syariah Catat Transaksi M-Syariah Melonjak 24%
Next Post Manajemen Astra International (ASII) Buka Suara soal Skandal Daihatsu

Member Login

or