Media Asuransi, JAKARTA – PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) menetapkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 sebesar US$35 juta. Keputusan tersebut ditetapkan direksi dan dewan komisaris perseroan pada 31 Oktober 2025, sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi perusahaan kepada para pemegang saham.
Dividen interim itu dibagikan kepada total 2.616.500.000 lembar saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Pembayaran dilakukan dalam mata uang dolar Amerika Serikat dengan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia pada 31 Oktober 2025.
“Direksi Baramulti Suksessarana dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa pada 31 Oktober 2025, direksi dan dewan komisaris telah menyetujui dan memutuskan untuk melakukan pembagian dividen interim tahun buku 2025 sebesar US$35 juta,” ujar Manajemen BSSR, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, 6 November 2025.
Jadwal dividen interim BSSR 2025:
Cum dividen pasar reguler & negosiasi: 12 November 2025
Cum dividen pasar tunai: 14 November 2025
Ex dividen pasar reguler & negosiasi: 13 November 2025
Ex dividen pasar tunai: 15 November 2025
Recording date: 14 November 2025
Pembayaran dividen: 21 November 2025
Perseroan menegaskan pembagian dividen interim dilakukan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pemegang saham yang menggunakan penitipan kolektif akan menerima dana melalui Rekening Dana Nasabah (RDN) atau rekening efek pada 21 November 2025.
Sementara bagi pemegang saham yang tidak menggunakan penitipan kolektif, dana akan ditransfer langsung ke rekening yang terdaftar. Dividen interim tersebut tetap akan dikenakan pajak sesuai regulasi perpajakan yang berlaku.
Bagi wajib pajak badan dalam negeri (WP Badan DN) dan wajib pajak orang pribadi dalam negeri (WPOP DN), perlakuan pajaknya mengikuti ketentuan peraturan perpajakan terbaru termasuk PP No 9 Tahun 2021. Sementara wajib pajak luar negeri yang tidak memenuhi ketentuan tax treaty akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20 persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
