Media Asuransi – PT Barito Pacific Tbk (BRPT) membeli 51% saham perusahaan kayu PT Barito Wanabinar Indonesia (BWI) dari anak usahanya, PT Barito Pacific Lumber (BPL). BPL telah menandatangani perjanjian untuk menjual 1.275 sahamnya di BWI kepada Barito Pacific. Nilai dari transaksi ini mencapai Rp171,85 miliar.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRPT, Diana Arsiyanti, menyebutkan dalam keterbukaan informasi bahwa pada 31 Agustus 2021, BPL dan BRPT telah menandatangani perjanjian yakni BPL setuju untuk menjual 1.275 saham atau sebesar 51% dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan di BWI sebagai cucu usaha Barito Pacific.
Baca juga: Kinerja Ace Hardware (ACES) dan Ramayana Lestari (RALS) Mulai Pulih
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 42/2020. Hubungan Afiliasi antara BRPT dan BPL, terdapat pada susunan pemegang saham BRPT dan BPL, Prajogo Pangestu merupakan Pemegang Saham Utama.
Barito Pacific sendiri merupakan pemegang sejumlah 48% dari saham yang telah dikeluarkan di BWI. Sementara itu, BWI dan afiliasinya memiliki aset berupa 49% saham di PT Sumber Graha Maluku (SGM) yang merupakan perusahaan pemanfaatan hasil hutan kayu dan pabrik pengolahan kayu.
Baca juga: Danamon Raih Penghargaan Berkat Inisiatif Digital
Sejalan dengan rencana usaha SGM untuk mengembangkan kegiatan usahanya, SGM berhasil menjalankan kerja sama dengan investor strategis yang memberikan modal tambahan kepada SGM dan menjadi pemegang 51 persen saham di dalam SGM.
Dengan adanya transaksi afiliasi ini, diharapkan kinerja SGM akan semakin berkembang sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik pula kepada pemegang sahamnya.
“Dengan adanya perubahan kondisi SGM tersebut yang utamanya didorong oleh masuknya tambahan modal dari investor, BRPT memandang bahwa prospek usaha SGM menjadi lebih baik, sehingga perseroan memutuskan untuk menambah kepemilikan sahamnya di dalam BWI,” jelas Diana. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News