1
1

Bayar Kuliah via Pinjol, Pengamat: Bisa Jadi Bumerang untuk Fintech P2P Lending dan Mahasiswa!

Ilustrasi. | Foto: Danacita

Media Asuransi, JAKARTA – Langkah Institut Teknologi Bandung (ITB) menggandeng PT Inclusive Finance Group (Danacita) sebagai opsi dalam pembayaran kuliah berjenjang bagi mahasiswa dinilai menjadi bumerang bagi industri fintech P2P lending termasuk mahasiswa itu sendiri.

“Pasalnya pangsa pasarnya yang besar, proses pinjol yang mudah, tapi kualitas calon borrower tidak dipersiapkan dengan baik. Artinya akan merugikan industri fintech P2P lending dan mahasiswa pada akhirnya,” ujar Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda kepada Media Asuransi, Kamis, 1 Februari 2024.

Selain itu, Nailul menegaskan, perlu sebuah pengawasan dalam transaksi ini. Sebab, jika terjadi gagal bayar maka dampaknya akan menambah jumlah pinjaman macet di bawah 19 tahun semakin lebih tinggi.

“Jika ini tanpa pengawasan dan semakin banyak yang menggunakan maka pinjaman macet untuk usia di bawah 19 tahun akan semakin tinggi. Ini berbahaya bagi ekosistem pinjol ke depan karena borrower-nya semakin tidak berkualitas. Pinjaman macet akan didominasi oleh mahasiswa,” tegasnya.

|Baca: Bank Mandiri Kumpulkan Laba Bersih Rp55,1 Triliun pada 2023, Naik 33,7%

Namun, Nailul tak menampik bahwa akses yang dimiliki oleh masyarakat ke dalam pembiayaan perbankan masih sangat rendah, salah satunya adalah pendidikan.

“Skema student loan melalui pinjol bisa jadi alternatif namun memang berisiko tinggi, terutama apabila tidak ada kesanggupan dari orangtua untuk melakukan pembayaran cicilan. Dibandingkan dengan student loan AS, mereka bayar setelah kerja, di Indonesia dicicil pas kuliah, artinya pembayaran dilakukan atas nama orangtua,” kata Nailul.

Nailul mengatakan di Amerika Serikat juga terdapat sistem yang sama, tetapi mahasiswa didorong untuk melunasi pinjaman setelah kelulusan, berbeda di Indonesia yang belum berani menerapkan sistem yang sama.

“Berbeda dengan di AS sana di mana utang dibayar setelah mahasiswa lulus dan bekerja. Di Indonesia sepertinya belum berani untuk menerapkan hal tersebut. Risiko gagal bayarnya akan lebih tinggi,” tuturnya.

Terakhir, Nailul merasa bahwa Indonesia mampu untuk menerapkan skema student loan dengan tanpa bunga atau dibayarkan oleh pemerintah, dengan opsi lain membebankan pada pajak khusus.

“Bahkan kita bisa mengadopsi student loan di luar negeri namun membebankan pada pajak khusus. Pemerintah bisa menjadi debtors mewakili peserta didik-nya dan membayar ke perbankan. Pemerintah mendapatkan skema pajak khusus ketika mahasiswanya bekerja kelak,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Biaya Perawatan Naik, Etiqa Insurance Tawarkan Kebijakan Asuransi Peliharaan Baru
Next Post Bumi Serpong Damai (BSDE) Incar Marketing Sales Rp9,50 Triliun pada 2024

Member Login

or