1
1

Bayar Pembelian Hewan Kurban dengan QRIS

Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat, Hayunaji (kedua kiri) bersama Region Head Jakarta West, Erick Ermawan (kanan) dan Branch Manager Bank Muamalat Bintaro Jaya Melinawati Amran (kedua kanan) menyaksikan nasabah membeli hewan kurban menggunakan fitur QRIS Muamalat DIN di Tangerang Selatan. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memperluas penetrasi penggunaan fitur pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS di aplikasi Muamalat DIN. Salah satunya dengan memanfaatkan momentum hari raya Idul Adha 1444 H dimana masyarakat memiliki kebutuhan untuk membeli hewan kurban.

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat, Wahyu Avianto mengatakan, animo pengguna Muamalat DIN untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS terus meningkat setiap tahun. Total transaksi via QRIS per 31 Maret 2023 tercatat sebanyak 195.048 kali atau tumbuh 296 persen year on year (yoy).

Pertumbuhan total transaksi tersebut sejalan dengan kenaikan volume transaksi pada periode yang sama yaitu sebesar 333 persen yoy, meningkat lebih dari 4 kali lipat dari Rp8,98 miliar per 31 Maret 2022 menjadi Rp38,92 miliar per 31 Maret 2023.

“Implementasi fitur pembayaran QRIS di Muamalat DIN sudah sangat luas. Nasabah Bank Muamalat dapat memanfaatkan fitur QRIS untuk beragam transaksi termasuk pembelian hewan kurban di hari raya Idul Adha tahun ini,” kata Wahyu dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 16 Juni 2023.

|Baca juga: Bank Muamalat Berikan Tunjangan Kurban untuk Karyawan

Selain sebagai penyedia fitur pembayaran QRIS, Bank Muamalat juga sudah mendapat izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS. Nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka.

Selain dapat digunakan di merchant, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga dapat digunakan untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi seperti sekolah, mesjid, lembaga donasi dan rumah sakit.

Menurut Wahyu, lebih dari 90 persen transaksi nasabah perseroan sudah dilakukan melalui kanal digital dimana mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN. Per 31 Maret 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 400 ribu. Angka ini meningkat 23,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, saat ini di Muamalat DIN juga sudah tersedia fitur unduh mutasi rekening elektronik atau e-statement. Nasabah dapat mengunduh riwayat transaksi hingga tiga bulan terakhir. Fitur ini memudahkan nasabah, salah satunya jika hendak melakukan pengurusan visa perjalanan jika negara tujuan meminta lampiran dalam bentuk e-statement.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pertamina Tandatangani Kontrak Baru dengan Sonatrach dan Repsol di Aljazair
Next Post OJK Terbitkan Aturan Baru Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Member Login

or