1
1

BCA dan BCA Life Luncurkan Produk Asuransi Digital MyGuard

(kiri-kanan) EVP Transaction Banking Business Development BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, Direktur BCA, Santoso, Direktur BCA, Haryanto T Budiman, EVP Wealth Management BCA, Ugahary Yovvy Chandra, Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) BCA Life, Christine Setyabudhi, dan Direktur & Chief Distribution Officer (CDO) BCA Life, Eva Agrayani, memperkenalkan produk asuransi Digital MyGuard, di Kantor Pusat BCA, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. | Foto: Arief Wahyudi

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengawali tahun 2023 dengan meluncurkan inovasi terbarunya, yaitu channel pemasaran asuransi secara digital, dengan produk asuransi jiwa MyGuard. Produk asuransi ini memberikan pengalaman baru bagi nasabah BCA dan BCA Life dalam melengkapi kebutuhan nasabah akan proteksi jiwa di tengah tingginya tingkat mobilitas masyarakat saat ini.


MyGuard menawarkan beragam paket asuransi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan nasabah, diantaranya:

  • MyGuard, paket asuransi yang memberikan manfaat Meninggal Dunia baik karena Sakit/Penyakit maupun Kecelakaan hingga Rp1 Miliar.
  • MyGuard – Accident Care, paket asuransi yang memberikan manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan hingga Rp2 Miliar serta manfaat penggantian Biaya Perawatan Medis karena Kecelakaan hingga Rp25 Juta per tahun.
  • MyGuard – Critical Care, paket asuransi yang memberikan manfaat Meninggal Dunia dengan Uang Pertanggungan hingga Rp1 Miliar ditambah manfaat Penyakit Kanker tahap awal dan manfaat Penyakit Kritis tahap akhir hingga 100% Uang Pertanggungan.
  • MyGuard – Hospital Care, paket asuransi yang memberikan manfaat Meninggal Dunia dengan Uang Pertanggungan hingga Rp500 Juta dilengkapi dengan Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit, Santunan Tunai Harian Rawat Inap Unit Perawatan Intensif, dan manfaat Tindakan Bedah sesuai pilihan yang diambil nasabah.
  • MyGuard – Health Care, paket asuransi yang memberikan manfaat Meninggal Dunia dengan Uang Pertanggungan hingga Rp500 Juta, manfaat Penyakit Kritis, Santunan Tunai Harian Rawat Inap Rumah Sakit dan –Unit Perawatan Intensif dan manfaat Tindakan Bedah sesuai yang diambil nasabah.

MyGuard dapat dimiliki oleh nasabah mulai dari usia 18 hingga 64 tahun dengan Premi terjangkau mulai dari Rp147.000/tahun dengan Masa Pertanggungan 1 tahun namun diperpanjang secara otomatis hingga Tertanggung berusia 99 (sembilan puluh sembilan) tahun, sepanjang pemegang polis membayar premi.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Buka IIMS 2023, Presiden Dorong Industri Otomotif EV
Next Post STMA Trisakti Adakan HRD Gathering ke-17

Member Login

or