1
1

BCA Raih Penghargaan Wajib Pajak

    PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi salah satu penerima apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2019. Penghargaan ini merupakan penghargaan kedua setelah pada tahun 2018 BCA juga dinobatkan sebagai institusi yang taat terhadap peraturan pajak. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja didampingi Executive Vice President Finance & Corporate Planning BCA Raymon Yonarto menerima penghargaan Wajib Pajak yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati di, Jakarta, 13 Maret 2019.

     Penghargaan tersebut diberikan kepada BCA, sebagai salah satu institusi yang terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu, atas kontribusinya patuh terhadap peraturan perpajakan yang mendorong tercapainya target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2018. “Terima kasih kami sampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah menyematkan BCA sebagai salah satu penerima penghargaan ini. Hal ini menandakan bahwa BCA memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak,” ungkap Jahja dalam rilis yang diterima redaksi.

     Jahja mengatakan bahwa penghargaan ini akan memacu BCA untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajak serta berkontribusi lebih baik di tahun 2019 ini. “Sehingga kontribusi yang diberikan BCA dalam wajib pajak ini dapat berdampak signifikan bagi keseluruhan penerimaan negara dari sektor perpajakan sekaligus dapat menjadi benchmark Wajib Pajak bagi masyarakat dan institusi lain, khususnya dalam pemenuhan kewajiban pajak,” tuturnya. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sompo Insurance Perkuat Bisnis di Indonesia Timur
Next Post Panin Dai Ichi Life Gandeng Kaikoukai Clinic

Member Login

or