Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia tengah memantau pergerakan saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) dan PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
|Baca juga: BEI Awasi Pergerakan Saham Abadi Nusantara Hijau Investama
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi publik, Rabu, 11 Juni 2025.
Penetapan UMA karena peningkatan harga saham yang tak biasa dikenakan terhadap saham PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) dan PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Untuk itu BEI sedang melakukan pencermatan secara mendalam terhadap pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu para investor diharapkan Bursa untuk melakukan beberapa hal. Pertama, memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Kedua, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Ketiga, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News