1
1

BEI Pantau Pergerakan Saham Mulia Industrindo

Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) atas terjadinya pergerakan saham tidak biasa.

“Meski terjadi UMA namun tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal Indonesia. Berkaitan dengan hal itu, BEI melakukan pencermatan secara mendalam terhadap pola transaksi saham ini,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi, Jumat, 21 Maret 2025.

|Baca juga: BEI Hentikan Perdagangan Saham UDNG dan WGSH

BEI mengimbau investor untuk terus memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Investor juga dianjurkan untuk terus mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS .

Editor: Irdiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Bank Jago (ARTO) Tumbuh 78% Jadi Rp129 Miliar di 2024
Next Post Allianz PNB Life Perketat Keamanan Siber, Prioritaskan Aset Berisiko Tinggi

Member Login

or