Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi (penghentian sementara) perdagangan efek PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sejak Kamis, 24 Juli hingga Selasa kemarin, 29 Juli terjadi kenaikan saham BUVA sebesar 87,15 persen, dari Rp109 per saham ke Rp204 per saham.
|Baca juga: Puradelta Lestari (DMAS) Catatkan Pendapatan Rp613,4 Miliar pada Semester I/2025
“Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I hari ini, “ jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Disebutkan Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham BUVA di seluruh Pasar mulai sesi I 30 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut. Tujuan dari suspensi adalah untuk cooling down sehingga dapat memberikan perlindungan kepada investor.
Di saat bersamaan, BEI membuka penghentian sementara (unsuspensi) dua saham yaitu PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE). Dengan demikian investor dapat melakukan transaksi kedua saham ini kembali sejak sesi I Rabu.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News