Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD), PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) serta seri Warannya (GRPM-W) seri I, PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI Kamis, disebutkan Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan saham keenam emiten itu lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
|Baca juga: IHSG Masih Perkasa di Sesi I Kamis
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” demikian pernyataan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, Kamis, 8 Januari 2026.
Suspensi ini dilakukan pada pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 8 Januari 2026. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham ketiga emiten ini.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” imbuh Yulianto.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
