Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) pada PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) dan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
|Baca juga: BEI Pantau Pergerakan Saham MAPB dan BAIK
“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi publik, Selasa, 17 Juni 2025.
Penetapan UMA karena peningkatan harga saham yang tak biasa dikenakan terhadap saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) dan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar. Untuk itu BEI sedang melakukan pencermatan secara mendalam terhadap pola transaksi saham ini.
|Baca juga: Central Omega Resources (DKFT) Bayar Dividen Interim sebesar Rp55,13 Miliar
Saham TMPO mengalami kenaikan 5,06 persen dalam sepekan menjadi Rp166 per saham dan naik 37,19 persen dalam sebulan. Saham MBSS menguat 64,86 persen menjadi Rp2.440 per lembar. Lalu harga saham ARCI menguat 30,33 persen ke level Rp545 per saham dalam periode sama.
Oleh karena itu para investor diharapkan Bursa untuk melakukan beberapa hal. Pertama, memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Kedua, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Ketiga, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News