Media Asuransi, Jakarta – Emiten PT PAM Mineral Tbk (NICL) saat ini tengah dalam pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat dari peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity atau UMA).
“Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham NICL yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Senin, 16 Januari 2023.
Diketahui, emiten yang bergerak dalam pertambangan nikel ini alami penguatan yang signifikan pada perdagangan Jumat, 13 Januari 2023, yakni hingga ARA 34,36 persen ke level 262 per saham dari penutupan hari sebelumnya di 196 per saham.
|Baca juga: Produsen Aki Nippress (NIPS) Terancam Delisting
Sementara untuk tempo satu pekan kemarin, saham NICL berhasil menguat 45,56 persen atau 82 poin dari pekan sebelumnya yang hanya 180 per saham.
Diketahui, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai NICL adalah informasi tanggal 11 Januari 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NICL tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Kemudian mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News