Media Asuransi, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Warung Waspada Pinjol atau pinjaman online. Warung Waspada Pinjol ini berlokasi di The Gade Coffee and Gold, Kebon Sirih Jakarta Pusat
Ketua SWI OJK, Tongam L Tobing, mengatakan bahwa Warung Waspada Pinjol ini dibuka untuk menampung pengaduan kasus-kasus pinjol ilegal dari masyarakat. Terutama pengaduan dari masyarakat yang mendapatkan yang mendapat perlakuan yang tidak etis dari pelaku pinjol.
“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal, silakan dating. Di sini kami hadir bersama teman-teman kepolisian, bareskrim, untuk menampung pengaduan,” kata Tongam saat membuka kembali Warung Waspada Pinjol, Jumat, 16 September 2022.
|Baca juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 13 Investasi Ilegal dan 71 Pinjol Ilegal
SWI membuka Warung Waspada Pinjol sebagai layanan, penerimaan pengaduan, dan konsultasi masyarakat khusus terkait kegiatan pinjaman online. Dia tambahkan, laporan masyarakat yang dikumpulkan di Warung Waspada Pinjol ini akan ditindaklanjuti oleh SWI OJK. Apabila diperlukan proses hukum, maka dari pihak kepolisian akan membantu menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Tongam, Warung Waspada Pinjol ini untuk memperkuat penegakkan hukum terhadap kasus pinjol ilegal yang selama ini merugikan dan meresahkan masyarakat. Dengan tegaknya hukum, pelaku pinjol yang diproses, dapat berhenti melakukan tindak kejahatan.
“Pinjol yang sangat merugikan masyarakat ini akan kita bawa ke proses hukum. Dengan hadirnya teman-teman bareskrim di Warung Waspada Pinjol ini masyarakat dapat lebih terlindungi,” tegasnya.
|Baca juga: Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal untuk Lindungi Masyarakat
Warung Waspada Pinjol ini dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tiap pekan kedua dan keempat setiap bulan pukul 09.00-11.00 WIB. Layanan Warung Waspada Pinjol ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan intimidasi maupun perlakuan yang tidak etis lainnya dari pada pelaku pinjol ilegal.
Masyarakat dapat mendatangi tempat tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan, dengan membawa barang bukti seperti tangkapan layar ancaman dari pelaku pinjol ilegal yang sudah diprint, rekaman suara, video, atau bukti lain yang dapat memperkuat pengaduan.
Tongam berharap Warung Waspada Pinjol ini dapat dibuka di daerah-daerah lain, karena SWI OJK memiliki tim kerja di 45 titik di seluruh Indonesia. Dengan semakin banyaknya Warung Waspada Pinjol, maka SWI OJK akan lebih mudah mengumpulkan pengaduan dari masyarakat sehingga kasus pinjol ilegal dapat diberantas. “Yang paling utama bagaimana masyarakat paham jangan meminjam dari pinjol ilegal, jangan akses dari pinjol ilegal,” tuturnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News