Media Asuransi, JAKARTA – PT Intraco Penta Tbk dengan kode emiten (INTA) menjadi salah satu saham yang berpeluang terdepak (delisting) dari lantai bursa. Kini INTA berusaha memperbaiki kinerja dan merustrukturisasi pinjaman.
Munculnya peluang delisting ini disebabkan oleh suspend saham INTA yang terjadi sejak Mei 2022. Suspensi ini disebabkan oleh opini disclaimer untuk laporan keuangan tahunan (LKT) 2021 dan ekuitas Intraco Penta yang masih negatif.
|Baca juga: Targetkan 10 Persen, Nikel Dongkrak Penjualan Alat Berat Intraco (INTA)
Dalam keterbukaan informasi, INTA telah mengajukan rekstrukturisasi kepada kreditur guna menjaga arus kas perseroan. INTA akan mengoptimalkan usaha perdagangan alat berat dan mendorong penjualan suku cadang dengan jaringan bisnis yang tersebar di Indonesia
INTA juga cukup optimistis menatap 2023 dengan fokus pada industri batu bara dan nikel, karena harga komoditas batu bara dan nikel cukup tinggi. INTA juga akan berupaya memperkuat penguasaan pasar yang menjadi sentra batu bara dan nikel, di wilayah Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan.
“INTA juga akan berkolaborasi dengan Sinotruk dalam mengembangkan bussines dan facility remanufacturing milik INTA di Balikpapan,” kata Direktur Utama PT Intraco Penta Tbk, Petrus Halim dalam keterangan resminya.
Sejalan dengan itu, INTA juga berhasil melakukan restrukturisasi pinjaman dalam rangka penyelesaian/pinjaman INTA dan anak usaha. Saat ini Bank Mandiri menjadi kreditur untuk PT Intraco Penta Wahana (IPW), PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) dan PT Columbia Chorome Indonesia (CCI).
Rekstrukturisasi ini memungkinkan INTA untuk memperbaiki arus kasnya, karena beban pembayaran kepada bank (kreditur) menjadi lebih ringan sekaligus dapat memperbaiki kolektibilitas fasilitas pinjaman Intraco Penta Group secara bertahap menjadi status lancar.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News