1
1

BI 7-Day Reverse Repo Rate Turun 25 bps Menjadi 4,00 Persen

       Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar turun 25 bps menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

     Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan sebagai berikut; Pertama, Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global. Kedua, Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia berkomitmen untuk melakukan pendanaan atas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020 melalui pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar perdana secara terukur, baik sesuai mekanisme pasar maupun secara langsung sebagai bagian dari upaya untuk biaya kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral K/L dan Pemerintah Daerah guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional. Di samping itu, Bank Indonesia juga berbagi beban dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan korporasi.

       Ketiga, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuanga) untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, termasuk penyediaan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme repo dan/atau pembelian SBN yang dimiliki LPS sesuai Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2020. Dan ke-Empat, Bank Indonesia juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.

     “Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan kedua 2020 diperkirakan mengalami kontraksi, dengan level terendah tercatat pada Mei 2020. Perkembangan ini dipengaruhi oleh kontraksi ekonomi domestik pada April-Mei 2020 sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang mengurangi aktivitas ekonomi,” kata Gubernur BI dalam video conference dengan wartawan di Jakarta yang ditayangkan secara langsung dalam kanal YouTube BI, 16 Juli 2020.

         Menurut Perry Warjiyo, perkembangan terkini Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik seiring relaksasi PSBB, meskipun belum kembali kepada level sebelum pandemi Covid-19. Kinerja ekspor Juni 2020 pada beberapa komoditas seperti besi dan baja juga membaik seiring peningkatan permintaan dari Tiongkok untuk proyek infrastruktur. Ke depan, akselerasi pemulihan ekonomi domestik diharapkan dapat membaik dengan kecepatan penyerapan stimulus fiskal, keberhasilan restrukturisasi kredit dan korporasi, pemanfaatan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan UMKM, serta efektivitas implementasi protokol kesehatan Covid-19 di era kenormalan baru. “Bank Indonesia melalui bauran kebijakannya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi,” tandasnya. Ken

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Danamon Rayakan Ulang Tahun ke-64
Next Post Mayapada Healthcare Gelar Soft Opening Rumah Sakit Baru

Member Login

or