1
1

BI: Bansos Non Tunai Akselerasi Perluasan Akses Kuangan

  Bank Indonesia (BI) berharap, penyaluran bantuan sosial (Bansos) secara non tunai dapat mengakselerasi perluasan akses keuangan agar bisa lebih luas dan mendorong peningkatan ekonomi. Apalagi ini penerima Bansos  sebanyak enam juta  program keluarga harapan (PKH) dan ditargetkan dapat diperluas menjadi 10 juta penerima. “Keuangan secara non tunai dapat berdampak besar untuk Indonesia dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Deputi Gubernur BI Sugeng dalam acara Seminar Nasional Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai sebagai strategi Perluasan Akses Keuangan Masyarakat, di Jakarta, 18 Desember 2017.

  Penyaluran program Bansos melalui skema non tunai diharapkan dapat mendukung efisiensi, karena ditargetkan dapat tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi. Menurut Sugeng, Bansos juga dapat mendukung program keuangan inklusif dan didukung oleh sejumlah pilar, antara lain elektronifikasi. Dalam pilar ini termasuk implementasi gerbang pembayaran nasional (GPN) yang telah diluncurkan untuk meningkatkan interoperabilitas dan interkoneksi untuk efisiensi dalam penyaluran. “BI juga mengawasi secara menyeluruh dari sejumlah tahapan yang ada dalam penyaluran bansos non tunai,” paparnya.

  Dia jelaskan,  tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah, seperti tercermin dari jumlah penduduk dewasa yang memiliki rekening pada layanan keuangan formal, yaitu sebesar 36 persen pada tahun 2014 (survei Bank Dunia, 2014). Rendahnya angka tersebut berdampak negatif terhadap upaya penurunan kesenjangan sosial dan tingkat kemiskinan di Indonesia. Untuk itu pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendorong akses keuangan di Indonesia melalui pengembangan dan dukungan kebijakan keuangan inklusif. Komitmen nasional tersebut telah dimulai sejak 2016, dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

  Untuk mencapai target SNKI, yaitu 75 persen penduduk dewasa yang memiliki akses pada lembaga keuangan formal (banked people), dibentuk DNKI sebagai wadah koordinasi antar-Kementerian/Lembaga terkait. Seminar kali ini hadir sebagai salah satu bentuk koordinasi, yaitu untuk mendiseminasikan kerangka kebijakan keuangan inklusif dan penyaluran bantuan sosial nontunai di Indonesia, serta memperoleh masukan dari berbagai pihak. Seminar dihadiri oleh seluruh Kementerian/Lembaga terkait anggota DNKI, Pemda DKI Jakarta, perbankan, asosiasi terkait, dan akademisi. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI Siapkan Uang Tunai Rp32 T untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Next Post Asuransi Bintang Targetkan Premi Tumbuh 29 Persen di 2018

Member Login

or