1
1

BI: Ekonomi Syariah Indonesia Bukan Potensi, Sudah Berjalan

    Bank Indonesia (BI) menilai potensi ekonomi syariah di Indonesia begitu besar untuk bisa terus berkembang. Menurut Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Anwar Bashori, ekonomi syariah sebenarnya bukan hal baru bagi Indonesia. Sayangnya masing-masing sektor seperti berjalan sendiri-sendiri, tidak saling terhubung untuk membentuk potensi dalam ekonomi nasional. “Kalau dikatakan potensi, bukan potensi, sebenarnya sudah jalan. Cuma kita belum me-link saja. Usaha syariah di Indonesia sudah banyak, cuma kita belum bisa menata artinya belum tercatat,” katanya saat berdiskusi dengan wartawan ekonomi di Solo, Jawa Tengah, 17 November 2018, yang diikuti Media Asuransi.

   Anwar Bashori memberi contoh tentang usaha makanan syariah. Menurutnya, usaha makanan yang tidak mengandung produk haram sebenarnya sudah masuk dalam golongan ekonomi syariah. BI memperkirakan ada 40 persen dari aktivitas ekonomi nasional, yang sebenarnya tergolong dalam ekonomi syariah. Melihat potensi ini, BI menginisiasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bekerja sama dengan pemerintah.

 Dia menuturkan, saat ini sudah ada Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang sedang menyusun roadmap (peta jalan) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional, dengan tujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi keuangan syariah di Indonesia. “Roadmap itu masih dalam penyusunan oleh KNKS, di Bappenas. Nanti akan dibahas di dewan pengarah yang di dalamnya ada BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappenas, dan yang lain. Roadmap itu akan jadi acuan untuk kita dalam mengembangkan, artinya mengakselerasi, ekonomi dan keuangan syariah,” jelasnya.

    Menurut Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI ini, pihaknya sentral telah mengusulkan tiga pilar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Ketiga piliar itu yakni, penguatan ekonomi syariah, penguatan sektor keuangan syariah untuk pembiayaan, dan penguatan riset, asesmen, dan edukasi. Anwar memberi contoh untuk pilar pertama yaitu pemberdayaan ekonomi syariah. Menurutnya hal itu dapat dilakukan dengan pengembangan halal value chain yang didukung oleh pilar kedua yaitu pembiayaan syariah.

   Hal ini dapat dilakukan melalui lembaga keuangan komersil seperti bank syariah, lembaga sosial syariah, atau integrasi keduanya. “Makanya di Festival Syariah (FESyar) yang telah dilakukan di Semarang, Lampung, dan Balikpapan, itu ada business matching untuk sarana mempertemukan usaha syariah di Indonesia. Saat ini ‘kan belum ada database yang lengkap, berapa jumlah usaha syariah di Indonesia, makanya kita mulai dengan business matchingyakni mengundang pelaku usaha, UKM, korporasi, termasuk dari pesantren,” ungkapnya.

   Puncaknya, pada pertengahan Desember 2018 Bank Indonesia akan menggelar event tahunan yaitu Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Surabaya, Jawa Timur. Pelaksanaan ISEF ke-5 tahun akan difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui creation halal value chain di sektor ekonomi dan keuangan syariah. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post RUPS-LB Bank Danamon
Next Post BNI Syariah Dukung Kegiatan TNI

Member Login

or