1
1

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

    Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps (basis pointsmenjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen, berlaku efektif sejak 29 Juni 2018Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan menaikkan suku bunga tersebut merupakan langkahlanjutan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve menjaga daya saing pasarkeuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

    Kebijakan tersebut tetap ditopang dengan kebijakan intervensi ganda di pasar valas dan di pasar Surat Berharga Negara (SBN) serta strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang Rupiah dan pasar swap antarbank. “Bank Indonesia meyakini sejumlah kebijakan yang ditempuh tersebut dapatmemperkuat stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan yang perlu ditempuh,” kata Perry dalam jumpa pers di Jakarta, 29 Juni 2018.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa BI melihat perekonomian global ditandai likuiditas global yang mengetatdan ketidakpastian pasar keuangan tetap tinggiditengah kenaikan pertumbuhan ekonomi global 2018 yang diprakirakan terus berlanjut. Pertumbuhan ekonomi global 2018 diperkirakan tetap mencapai 3,9 persen, lebih tinggi dari prakiraan sebelumnya sebesar 3,8 persen, didorong berlanjutnya akselerasi ekonomi ASmasih kuatnyapertumbuhan ekonomi Eropa serta tetap tingginya pertumbuhan ekonomi Tiongkok.

    Prospek pemulihan ekonomi global yang membaik meningkatkan volume perdagangan dunia, yang kemudianberdampak pada harga komoditas yang tetap kuat. Namun pada saat yang sama, kondisi likuiditas global mengetat dan ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi dipicu oleh prakiraan kenaikan FFR yang lebih agresif pasca FOMC Juni 2018 dan volatilitas imbal hasil surat utang AS yang masih tinggi.

   Ketidakpastian global yang masih tinggi juga dipengaruhi kebijakan bank sentral Uni Eropa (ECB) yang menurunkan net pembelian aset, kebijakan bank sentral Tiongkok (PBoC) yang menurunkan GWMharga minyakyang naikserta ketegangan hubungan dagang AS-Tiongkok yang kembali meningkat. Ketidakpastian tersebut pada gilirannya memicu penguatan mata uang dolar secara global dan memicu pembalikan modal dari negara berkembang sehingga memperlemah mata uang banyak negara, termasuk Rupiah. Kondisi demikian memerlukan respons kebijakan yang tepat untuk memelihara imbal hasil pasar keuangan di negara berkembang agar tetap menarik bagi investor.

    Mengenai nilai tukar, BI menilai bahwa Rupiah pada Juni 2018 mendapat tekanan terutama sejak pertengahan bulan dipicu penguatan dolar AS yang terjadi dalam skala globalNilai tukar Rupiah sempat berada dalam tren menguat sampai dengan pertengahan Juni 2018, bahkan sempat tercatat Rp13.853 per dolar AS pada 6 Juni 2018sebagai respons atas kebijakan pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve Bank Indonesia pada akhir Mei 2018. Namun, perubahan stance kebijakan the Fed pada FOMC pertengahan Juni 2018 yang lebih agresif, respons kebijakan bank sentral lain yang berubah khususnya bank sentral Uni Eropa dan Tiongkok, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat, memicu pelemahan hampir seluruh mata uang dunia tidak terkecualiRupiah.

    Pada tanggal 28 Juni 2018, Rupiah tercatat Rp14.390 per dolar AS, melemah 3,44 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Mei 2018. Sementara dibandingkan dengan akhir Desember 2017, Rupiah melemah 5,72 persen (ytd), lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya seperti Filipina, India, Afrika Selatan, Brazil, dan Turki. “Ke depan, Bank Indonesia terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya, serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya-upaya pengembangan pasar keuangan,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sensasi dari Sandal Jepit dan Heels Ala Rihanna
Next Post OJK: Perbaikan Perekonomian Global Dibayangi Kenaikan Suku Bunga Kebijakan AS

Member Login

or